Jakarta – Sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara atau cross border dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.
Ia menuturkan, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.
Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang, ujar Filianingsih dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).
Selanjutnya untuk kerja sama dengan China juga menunjukkan perkembangan positif. Filianingsih menuturkan finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak China dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Keempat penyedia layanan switching nasional, PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.
Ini mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang, kata dia.