Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan imbauan kepada seluruh unsur persyarikatan untuk mendukung operasional Bank Syariah Matahari (BSM), lembaga keuangan syariah yang baru dikonversi dari BPR Matahari Artadaya menjadi BPRS. Konversi resmi tersebut mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Juni 2025 dan berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka).
Dalam Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, PP Muhammadiyah mendorong semua unsur persyarikatan—termasuk organisasi otonom (Ortom) dan amal usaha Muhammadiyah (AUM)—untuk menempatkan dana pihak ketiga (DPK) di BSM.
Tak hanya itu, Muhammadiyah juga mengimbau agar aktivitas keuangan kelembagaan dilakukan melalui BSM, termasuk transaksi rutin, pengelolaan keuangan internal, dan dukungan terhadap sosialisasi bank ini di wilayah masing-masing.
“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam surat tersebut, dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Langkah Bertahap Menuju Konsolidasi Bank Syariah Muhammadiyah
Meski potensi untuk mendirikan bank umum syariah (BUS) sangat besar, Muhammadiyah menegaskan belum akan mengambil langkah tersebut dalam waktu dekat. Fokus saat ini adalah memperkuat BPRS yang ada terlebih dahulu, salah satunya melalui BSM.
“Mendirikan BUS untuk saat ini belum ada rencana walau desakan dari kalangan anggota cukup kuat, karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik dari segi permodalan, jaringan, IT dan sumber daya manusianya,” ujar Anwar.
OJK sendiri telah menyurati Muhammadiyah agar melakukan merger BPRS-BPRS di lingkungan persyarikatan, dengan harapan dapat melahirkan satu entitas besar yang kelak bisa naik kelas menjadi BUS.