Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan melalui platform pinjaman daring (pindar) masih menunjukkan pertumbuhan yang baik hingga Mei 2025. Total pembiayaan di sektor ini mencapai Rp 82,59 triliun, menunjukkan tren positif dalam sektor keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,83% secara tahunan. Angka tersebut mencapai Rp 504,58 triliun per Mei 2025.
Selain itu, Agusman menegaskan bahwa kondisi risiko perusahaan pembiayaan tetap terkendali. Hal ini tercermin dari rasio non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,57% dan NPF net 0,88%.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,57% dan NPF net 0,88%, kata Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, OJK mencatat Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.