Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Buku Panduan Media Sosial Perbankan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemanfaatan platform digital di sektor perbankan Indonesia. Peluncuran ini merespons pesatnya perkembangan teknologi dan tingginya intensitas interaksi nasabah di ruang siber.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa panduan ini disusun sebagai referensi utama bagi industri perbankan agar pengelolaan media sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, profesional, dan bertanggung jawab.Tiga Pilar Utama Pengelolaan
BACA JUGA:Permudah Akses 3 Juta Rumah, OJK Siapkan Kebijakan Khusus Skor Kredit SLIK
BACA JUGA:SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK
Dalam panduan tersebut, OJK menekankan tiga aspek krusial yang wajib diperhatikan oleh setiap bank:
- Governance (Tata Kelola): Mencakup struktur organisasi dan proses baku dalam pengelolaan konten serta interaksi di media sosial.
- Risk Management (Manajemen Risiko): Mengintegrasikan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank secara keseluruhan guna memitigasi dampak negatif.
- Compliance & Monitoring (Kepatuhan & Pengawasan): Memastikan seluruh aktivitas digital selaras dengan kebijakan internal bank serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui panduan ini, diharapkan bank di Indonesia dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan media sosial yang efektif. Tujuannya agar platform digital memberikan nilai tambah dalam mendukung reputasi, komunikasi, serta penguatan tata kelola industri, tulis OJK dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
/2025/02/26/422208481.jpg)
/2024/04/01/2112947672.jpg)
/2024/02/06/1212503633.jpg)
/2024/03/03/1059739962.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5547778/original/074052400_1775470614-WhatsApp_Image_2026-04-06_at_16.22.52.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461301/original/013023100_1767362851-1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535731/original/078512200_1774100471-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-21_Maret_2026b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4989211/original/076237300_1730628007-20241103-Polusi_Pakistan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3325766/original/009709700_1608119114-20201216-Pemprov-DKI-Segera-Berlakukan-WFH-hingga-75-Persen-FANANI-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5546918/original/056754100_1775386026-IMG-20260405-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/966239/original/043979200_1440492322-20150825--Keselamatan-Tenaga-Kerja-Jakarta-01.jpg)