Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru untuk memperkuat struktur permodalan dan likuiditas Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Langkah ini diambil untuk memastikan industri perbankan syariah nasional semakin tangguh, efisien, dan selaras dengan standar internasional Basel III serta Islamic Financial Services Board (IFSB).
BACA JUGA:Jalan Gelap Pinjol Ilegal, Mengharap Terang Literasi Keuangan
BACA JUGA:Swasta Dominasi Investasi EBT, Perbankan Siap Masuk Asal Ada Jaminan Risiko
BACA JUGA:Survei CERAH: Regulasi Tak Konsisten Hambat Perbankan Dukung Transisi Energi
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa penerbitan dua POJK ini adalah langkah penting dalam membangun ekosistem perbankan syariah yang berdaya saing global.
Likuiditas Jangka Pendek dan Pendanaan Stabil Diperketat
POJK Nomor 20 Tahun 2025 mewajibkan BUS dan UUS untuk memelihara rasio kecukupan likuiditas jangka pendek (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan rasio pendanaan stabil bersih jangka panjang (Net Stable Funding Ratio/NSFR) minimal sebesar 100 persen.
Ketentuan ini disusun untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai serta pendanaan jangka panjang yang stabil, sehingga BUS dan UUS memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengantisipasi kecukupan likuiditas akibat dinamika pasar keuangan, jelas OJK.
- Penerapan rasio LCR dan NSFR akan dilakukan secara bertahap.
- Pelaporan dan publikasi rasio-rasio tersebut akan dilaksanakan bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028.
- Aturan ini mengacu pada standar global Basel III dan Guidance Note GN-6 dari IFSB.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399672/original/086539200_1761988300-IMG_4314.jpeg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337096/original/035251200_1609328704-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5150595/original/014973300_1741079282-WhatsApp_Image_2025-03-04_at_13.56.35.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3271752/original/024896400_1603102550-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5184178/original/018769500_1744269681-20250410-IHSG-AFP_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3571934/original/032700800_1631670774-15_SEPTEMBER_2021-BNIWhatsApp_Image_2021-09-15_at_08.42.53.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1245588/original/013481100_1464249756-satya.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398809/original/024023800_1761897556-1000140688.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398806/original/085623900_1761897492-1000140689.jpg)