• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Perketat Aturan Konglomerasi Keuangan, Ini Intinya

OJK Perketat Aturan Konglomerasi Keuangan, Ini Intinya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-24
0

OJK Perketat Aturan Konglomerasi Keuangan, Ini Intinya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (KK PIKK). Aturan baru ini guna memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi.

Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perintah Tertulis untuk memperkuat fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, secara prudensial maupun perilaku pasar (market conduct).

Dikutip dari keterangan OJK, Kamis (23/1/2025), penerbitan POJK KK PIKK menjadi salah satu upaya OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan secara terintegrasi terhadap suatu grup/kelompok LJK yang dimiliki dan atau dikendalikan oleh pemilik yang sama.

POJK ini merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 45/POJK.03/2020 tentang Konglomerasi Keuangan yang disusun dalam rangka melaksanakan mandat Bab XV mengenai Konglomerasi Keuangan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur agar OJK melakukan pengaturan terhadap Konglomerasi Keuangan, serta menyelaraskan pengaturan KK PIKK dengan ketentuan internasional dan hasil benchmarking pada beberapa negara.

Penerbitan POJK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi sektor jasa keuangan dalam mendukung upaya pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia yang sehat, mandiri, dan kompetitif, serta berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Adapun dengan dilakukannya pengawasan secara terintegrasi terhadap Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan (sustainable), dan berkeadilan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jika Ada Pinjol Minta Akses Kontak Handphone Dipastikan Ilegal

Jika Ada Pinjol Minta Akses Kontak Handphone Dipastikan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

2025-08-30
Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

2025-08-30
Rojali dan Rohana Diprediksi Tak Bertahan Lama, Muncul Robeli

Rojali dan Rohana Diprediksi Tak Bertahan Lama, Muncul Robeli

2025-07-31
Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

2025-07-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30
Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

2025-08-30
Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

2025-08-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
0
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30
0
Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

2025-08-30
0
Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

2025-08-30
0
Goto Berikan Dukungan kepada Keluarga Korban yang Terlindas Rantis Brimob

Goto Berikan Dukungan kepada Keluarga Korban yang Terlindas Rantis Brimob

2025-08-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.