Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berdampak pada sektor keuangan global, termasuk sektor perbankan Indonesia, khususnya dari sisi valuta asing (valas).
Meningkatnya tarif impor AS menciptakan ketidakpastian ekonomi global yang turut memicu fluktuasi nilai tukar dan berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dampak dari kebijakan Trump memang perlu terus kita pantau bersama, utamanya karena meningkatnya tarif impor AS akan berdampak pada perdagangan global dan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.Ketidakpastian kebijakan global ini juga mempengaruhi fluktuasi nilai tukar, yang nantinya juga akan berpengaruh pada nilai aset dan kewajiban bank, jelas Dian dalam jawaban tertulisnya, Selasa (29/4/2025).
Meski demikian, hingga posisi Februari 2025, industri perbankan tercatat memiliki kinerja yang baik, tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) berada pada level 1,55%, jauh di bawah threshold 20%. Hal ini mencerminkan eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar yang masih relatif kecil, sehingga dampak depresiasi rupiah terhadap neraca bank cukup terbatas.
Dari sisi kredit valas, umumnya kredit yang diberikan dalam valas merupakan produk/kegiatan berbasis ekspor yang juga memiliki basis penerimaan dalam bentuk valas (naturally hedged).
Selanjutnya, PDN bank juga berada dalam posisi long, yang artinya eksposur langsung bank dalam bentuk valuta asing di sisi kredit dan surat berharga yang dimiliki justru akan meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah, sehingga berdampak pada meningkatnya profitabilitas bank.
Dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan kredit valas juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK valas yaitu masing-masing sebesar 16,30% yoy dan 7,09% yoy, sehingga LDR valas meningkat menjadi 81,43% (Feb ’25) dari 74,98% (Feb’24), ujarnya.