Jakarta – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan aktivitas keuangan ilegal. Program ini didesain sebagai gerakan bersama untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan digital dan keuangan ilegal yang merugikan.
Mahendra menegaskan tiga tujuan utama dari kampanye ini. Pertama, memperkuat komitmen seluruh anggota Satgas PASTI (Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dalam memberantas penipuan.
Kedua, meningkatkan kolaborasi antar otoritas, lembaga, dan industri jasa keuangan. Ketiga, membangun kesadaran publik melalui kampanye masif dan berkelanjutan. OJK juga menggandeng berbagai platform digital global seperti Meta, Google, dan TikTok untuk menyebarkan pesan edukatif.
“Kampanye ini menjadi momentum nasional untuk mempercepat penanganan penipuan, memperkuat literasi masyarakat, dan mendorong partisipasi aktif industri,” kata Mahendra dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, kata Mahendra langkah nyata, pesan edukasi terkait penipuan kini mulai disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari aplikasi mobile banking hingga mesin ATM di seluruh Indonesia. Dengan cara ini, informasi dapat langsung diterima masyarakat di titik-titik interaksi keuangan sehari-hari.
Lebih dari itu, kampanye ini juga dijadikan wadah untuk memperluas kerja sama dengan mitra internasional. Menurut Mahendra, penipuan keuangan adalah fenomena lintas negara yang memerlukan sinergi global, baik melalui pertukaran informasi, harmonisasi regulasi, hingga penegakan hukum bersama.