• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Ekspor Listrik ke Singapura Digarap Swasta, Bahlil: PLN Bukan Prioritas

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

    Lampaui Target APBN 2025, Produksi Minyak RI Capai 610.000 Barel Per Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Modal Tak Cukup, OJK Cabut Izin PT Sarana Riau Ventura

Modal Tak Cukup, OJK Cabut Izin PT Sarana Riau Ventura

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

Modal Tak Cukup, OJK Cabut Izin PT Sarana Riau Ventura

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Sarana Riau Ventura (PT SRV). Pencabutan izin usaha perusahaan ventura ini karena tak bisa memenuhi kewajiban permodalan. 

Pencabutan izin perusahaan yang beralamat di Komplek Perkantoran Grand Sudirman Blok A-3, Jalan Datuk Setia Maharaja (d/h Parit Indah), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.06/2025 tanggal 16 Januari 2025.

Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SRV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir, jelas Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025). 

Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SRV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SRV untuk melaksanakan langkah- langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan. Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015”) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023”), Pasal 59 ayat (11) POJK 35/2015 juncto Pasal 118 ayat (15) POJK 25/2023, Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023,dan Pasal 144 POJK 25/2023, maka PT SRV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Begini Cerita Petani di Merauke yang Makin Produktif Berkat Program Pemberdayaan Klaster Usaha BRI

Begini Cerita Petani di Merauke yang Makin Produktif Berkat Program Pemberdayaan Klaster Usaha BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

2025-04-07
Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

2025-07-11
Albertus Wiroyo Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia

Albertus Wiroyo Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

2025-07-14
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

2025-07-14
Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

2025-07-14
Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

2025-07-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

2025-07-14
0
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

2025-07-14
0
Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

Jaminan 100% Uang Kembali Berlaku di Kondisi Ini, Sudah Tahu Belum?

2025-07-14
0
Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

Pendapatan ASDP Tembus Rp 5 Triliun di 2024, dari Sini Sumbernya

2025-07-14
0
360 Ribu Ton Bansos Beras Disalurkan, Mentan Wanti-Wanti Bulog

360 Ribu Ton Bansos Beras Disalurkan, Mentan Wanti-Wanti Bulog

2025-07-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

Revolusi Industri Asuransi Indonesia Diakui Dunia, Ini Buktinya

2025-07-14
Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB dan BBNKB, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir

2025-07-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.