Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai wacana penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) merupakan langkah positif yang dapat memperkuat likuiditas perbankan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah.
Dian menyebut, kondisi likuiditas BPD saat ini masih tergolong sangat baik. Berdasarkan data posisi Agustus 2025, indikator likuiditas utama menunjukkan ruang yang cukup luas bagi BPD untuk memperluas intermediasi.
“Kondisi likuiditas BPD secara agregat itu masih tergolong ample atau sangat memadai, dengan LCR sebesar 217,65 persen, kemudian ILNCD sebesar 140,92 persen, dan ILDPK sebesar 30,10 persen yang seluruhnya berada di atas threshold,” ujar Dian
Ia menjelaskan, rasio-rasio tersebut menandakan tidak terdapat indikasi permasalahan likuiditas pada BPD secara agregat. Selain itu, dari sisi intermediasi, ruang penyaluran kredit BPD masih cukup luas dibandingkan industri perbankan nasional.
“LDR BPD secara agregat tercatat sebesar 78,70 persen. Hal ini mencerminkan ruang ekspansi kredit BPD hingga posisi Agustus 2025 lebih tinggi dibandingkan industri perbankan secara umum, di mana rasio LDR industri perbankan sebesar 86,03 persen,” jelasnya.
Dian menambahkan, dengan adanya kebijakan penempatan dana pemerintah, diharapkan BPD dapat memanfaatkan tambahan likuiditas tersebut secara optimal untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif di daerah.
Namun, agar kebijakan ini berjalan efektif, OJK mengingatkan BPD untuk memperkuat infrastruktur pendukung, mulai dari sumber daya manusia, kebijakan internal, hingga manajemen risiko.
“Guna menjaga agar wacana kebijakan pemerintah itu dapat berjalan efektif, tentu saja BPD agar senantiasa menguatkan infrastruktur baik dari sisi SDM, kebijakan, dan juga manajemen risiko. Sehingga penempatan dana pemerintah itu dapat efektif dan optimal dalam memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah,” tutur Dian.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4743847/original/047607400_1707990294-IMG-20240215-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156441/original/068897800_1663062670-Emas5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399347/original/032033200_1761953080-Gedung_Pabrik_Karawang_Ajinomoto_Indonesia__dron_view_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5372719/original/015353300_1759752210-IMG-20251006-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427956/original/095621600_1764469652-IMG_8739.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380904/original/013864300_1760438137-men6.jpg)