Jakarta PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) menyoroti berbagai risiko seiring perkembangan industri kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) dan kaitannya dengan industri asuransi.
Property & Engineering Group Head Tugure Aries Karyadi, menekankan bahwa dorongan global melalui Paris Agreement 2018 serta insentif pemerintah Indonesia bagi industri EV memunculkan tantangan besar, terutama terkait baterai lithium sebagai komponen utama.
Aries menjelaskan risiko overcharging, overheating, thermal runaway, hingga kebakaran baterai yang sulit dipadamkan dengan metode konvensional.
“Lebih dari 50% nilai EV ada pada baterai. Satu cell saja yang rusak bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, dalam polis maupun survei risiko, faktor-faktor ini harus diperhatikan secara khusus,” tegas dia, Kamis (28/8/2025).
Selain itu, Aries juga menyinggung risiko rantai logistik EV, termasuk kebutuhan asuransi third party loss pada transportasi seperti kapal RORO. Ia menekankan pentingnya penyesuaian premi sesuai tingkat risiko serta perlindungan tambahan yang dibutuhkan.
“Industri asuransi memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi, salah satunya melalui edukasi risiko green energy dan penerapan standar mitigasi yang ketat,” tambahnya.
Direktur Teknik Tugure R. Djoko Slamet Prasetiyo menekankan pentingnya kolaborasi erat antar pelaku industri dan juga regulator agar tercapai solusi win-win dalam pengelolaan risiko EV.
“Fenomena EV ini adalah peluang sekaligus tantangan. Tugure hadir untuk memastikan industri asuransi Indonesia tidak tertinggal momentum, belajar dari negara produsen EV seperti Korea, dan menyiapkan strategi mitigasi yang tepat,” pungkasnya.