Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memastikan hingga saat ini tidak ada indikasi penarikan dana simpanan dalam jumlah besar dan cepat, pasca aksi demonstrasi pekan lalu.
Hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah besar dari sisi perbankan. Tidak ada gangguan signifikan pada layanan ATM akibat aksi unjuk rasa, kata Dian dalam konferensi pers RDKB Agustus, Kamis (4/9/2025).
Selama satu pekan terakhir, pergerakan dana nasabah baik dalam simpanan tabungan dan deposito baik inflow maupun outflow masih dalam siklus normal. Bahkan tidak ada gejolak pada layanan ATM maupun anomali transaksi perbankan.
Bahkan, kata Dian, nasabah masih dapat mengakses layanan dengan baik, mulai dari penarikan tunai, transfer, hingga transaksi digital. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional tetap tinggi.
Stabilitas tersebut juga terlihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bergerak sesuai dengan siklus bulanan normal, baik di akhir maupun awal bulan. Nasabah tetap menempatkan dananya di perbankan tanpa adanya tanda-tanda kepanikan.
Pergerakan Dana Pihak Ketiga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir maupun awal bulan, ujarnya.
Kendati demikian, OJK juga tetap melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan, serta meminta bank memantau dampak sosial politik agar layanan tetap optimal melalui berbagai kanal, baik ATM, mobile banking, maupun kantor cabang.