Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk meningkatkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), guna mendukung ambisi besar Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan 3 Juta Rumah.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan sebelumnya, insentif likuiditas KLM hanya sebesar 4 persen, namun kini angka tersebut dinaikkan menjadi 5 persen.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat aliran dana ke sektor perumahan, yang merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
“Pada hari ini, Rapat Dewan Gubernur sudah memutuskan untuk menambah kebijakan insentif likiditas itu dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga. Di antaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan,” kata Perry dalam konferensi pers Tindaklanjut Program 3 Juta Rumah, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Selain itu, Gubernur Perry menjelaskan bahwa total alokasi dana untuk sektor perumahan akan dinaikkan secara bertahap. Semula dana yang dialokasikan sebesar Rp 23,19 triliun, kini akan ditingkatkan menjadi Rp 80 triliun.
“Dari sekarang Rp 23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun,” ujarnya.
Adapun langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup bagi sektor perumahan, yang akan diperuntukkan bagi pembangunan rumah untuk masyarakat.
Kata Perry, keputusan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi tantangan perumahan di Indonesia, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan rumah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Gubernur BI juga menambahkan bahwa penggunaan insentif likuiditas ini akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang akan melakukan langkah-langkah teknisnya dalam waktu dekat.