Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meluncurkan Business Process Improvement (BPI) Monoline Collection sebagai Operating Model baru collection dengan mengubah pembinaan debitur yang sebelumnya berdasarkan kelolaan masing-masing kantor cabang menjadi berdasarkan klaster wilayah, di bawah komando langsung dari Kantor Pusat.
Transformasi ini diharapkan dapat membawa BPI ke arah yang lebih produktif, efisien dan efektif dalam mendukung percepatan penagihan dan eksekusi kredit bermaslah.
Pada tahap awal uji coba atau piloting inisiatif ini, BTN menerapkan piloting BPI Monolin Collection di Kantor Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Kanwil Jabalnusra).
Pada acara yang dilaksanakan secara hibrid di kantor pusat BTN dan interaktif secara daring dengan para pimpinan kantor wilayah dan kantor cabang BTN khususnya Kanwil Jabalnusra, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan inisiatif BPI Monoline Collection.
Langkah tersebut, kata Nixon, merupakan bagian dari salah satu misi perseroan saat ini, yaitu menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan inovasi bisnis berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Salah satu poin penting dalam Corporate Plan BTN tahun 2025 adalah optimalisasi strategi collection and recovery. Dengan adanya langkah penyempurnaan ini, kita berharap dapat mencapai target rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross di level 3,04% pada akhir tahun ini. Masih ada sisa lima bulan, jadi setelah inisiatif ini roll out secara massal, harapannya dapat mendorong pencapaian target, ujar Nixon dalam sambutannya pada Kick Off Implementasi Pilot BPI Monoline Collection Kanwil Jabalnusra di Menara 1 BTN Harmoni, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi, Minggu (3/8/2025).
Nixon mengatakan, sisi collection BTN menghadapi sejumlah tantangan yang muncul dari kondisi makroekonomi global dan domestik, seperti contohnya dinamika perekonomian setelah Covid-19, ketegangan geopolitik serta ketidakpastian yang telah berdampak pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan biaya hidup dan inflasi, serta perang dagang yang dipicu oleh kebijakan tarif impor Amerika Serikat.