Jakarta Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5% pada Agustus 2025 mendapatkan apresiasi.
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, keputusan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
“Penurunan suku bunga acuan menjadi 5% adalah yang terendah sejak November 2022. Ini memberi sinyal positif untuk memperkuat daya dorong perekonomian, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan pembiayaan investasi,” ujar Misbakhun, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, Misbakhun menekankan bahwa efektivitas penurunan suku bunga akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan ini bisa dirasakan masyarakat. Ia menilai, kebijakan moneter tidak boleh berhenti di level makro, tetapi harus sampai pada sektor riil dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
“Daya beli masyarakat kita masih belum sepenuhnya pulih, terutama karena tekanan harga pangan dan energi. Oleh karena itu, penurunan bunga harus membantu menurunkan biaya kredit konsumsi rumah tangga sehingga masyarakat bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidupnya,” tegas Misbakhun.