Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat melakukan burden sharing pembelian surat berharga negara (SBN). Langkah ini demi menekan beban fiskal pemerintah sehingga bank sentral turut mendorong pendanaan program ekonomi kerakyatan menjadi lebih terjangkau.
Kedua lembaga sepakat membagi beban bunga SBN masing-masing setengah.
“Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kemenkeu, dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam program Asta Cita,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo melansir Antara di Jakarta, Selasa (3/9/2025).
Sebagian dana dari hasil pembelian SBN kemudian dialokasikan Kemenkeu untuk program ekonomi kerakyatan, seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Perry mencontohkan, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen.
Secara sederhana, formula burden sharing dihitung dari bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisa bunga dibagi dua.
“Kami terus sinergi. Itu bukti kami sebagai bagian dari NKRI, BI berkomitmen untuk bersinergi dan berkomitmen erat dengan kebijakan pemerintah, mendukung Asta Cita, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk ekonomi kerakyatan dan juga untuk Indonesia maju,” kata Perry.