Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) terus mengembangkan layanan agar lebih memudahkan nasabah. Salah satu yang terbaru adalah menjalin kerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Dalam kerja sama ini, Bank Muamalat menyediakan jasa layanan perbankan dalam penyelesaian transaksi Kliring Berjangka Indonesia.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono bersyukur, kerja sama ini mengokohkan posisi Bank Muamalat sebagai pelopor dalam layanan keuangan syariah, termasuk dalam ekosistem perdagangan fisik emas secara digital.
Sedangkan Direktur Utama PT KBI Budi Susanto menyatakan bahwa kerja sama ini melengkapi ekosistem perdagangan fisik emas secara digital dengan menghadirkan sinergi antara lembaga kliring dan institusi keuangan syariah.
Kami percaya kemitraan ini mendorong kolaborasi yang inklusif dan berkelanjutan, kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (30/6/2025).
Bank pertama murni syariah di Indonesia ini bertugas memfasilitasi transaksi dana milik PT KBI maupun dana milik anggota kliring guna mendukung penyelesaian transaksi perdagangan berjangka komoditi khususnya untuk pedagang fisik emas secara digital.
Bank Muamalat melaksanakan pembayaran atas penyelesaian transaksi PT KBI baik melalui layanan nonelektronik maupun elektronik melalui fasilitas Muamalat Digital Integrated Access (Madina).
Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman, inovatif, dan sesuai prinsip syariah untuk meningkatkan daya saing di industri perbankan syariah maupun industri perdagangan fisik emas secara digital, ujar Imam.