Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut positif keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.
Corporate Secretary Bank Mandiri M Ashidiq Iswara menilai, pemangkasan suku bunga acuan BI tersebut sebagai langkah yang akomodatif, di tengah kondisi inflasi yang tetap terkendali serta stabilitas nilai tukar yang terjaga.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung, ujar dia dalam pernyataan tertulis, Rabu (16/7/2025).
Sebagai respons terhadap arah kebijakan tersebut, Bank Mandiri akan terus memperkuat fungsi intermediasi melalui penyaluran pembiayaan yang sehat dan selektif, dengan fokus pada sektor-sektor strategis di wilayah.
Penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan akan dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan strategi bisnis, kondisi likuiditas internal, serta dinamika pasar, imbuh Ashidiq.
Di sisi pendanaan, ia menambahkan, Bank Mandiri tetap konsisten mengelola struktur dana secara prudent dengan mengedepankan penguatan dana murah (CASA) berbasis transaksi.
Strategi ini turut didukung oleh pengembangan kapabilitas digital melalui platform Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, dan Livin’ Merchant guna memperluas inklusi keuangan dan memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, pungkasnya.