Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak melihat kebijakan dividen besar berpotensi menekan ruang permodalan jangka panjang. Hal ini menyusul banyaknya bank-bank besar rajin bagi dividen besar kepada investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, menjelaskan pembagian dividen merupakan salah satu bentuk corporate action perusahaan dengan tujuan untuk memberikan imbal hasil kepada pemegang saham (investor) dan sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan investor serta meningkatkan nilai perusahaan.
BACA JUGA:Pertukaran Data Indonesia-AS, Apa Dampaknya ke Perbankan?
BACA JUGA:Perbankan Ramah Disabilitas, OJK Jabar Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program Dia Kita
Dalam kaitan dengan pembagian dividen oleh perbankan, maka pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK, yaitu melalui POJK Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
“Cakupan POJK tersebut antara lain mengatur bahwa Bank wajib memiliki kebijakan dividen dan besaran deviden yang diberikan telah mempertimbangkan aspek eksternal dan internal serta didasarkan atas kinerja profitabilitasyang dihasilkan bank,” kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Minggu (22/3/2026).
Lebih lanjut, Dian menjelaskan secara umum industri perbankan nasional memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian, tercermin dari pertumbuhan bisnis yang positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, sehingga sustainability kinerja kedepan juga dapat diperkirakan terjaga dengan baik.
“OJK senantiasa melakukan pengawasan yang efektif guna turut menjaga kinerja keuangan industri perbankan nasional dapat berkontribusi positif sebagai agen pembangunan dan penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurut Dian, pembagian dividen oleh bank dapat memberikan keuntungan tidak hanyakepada pemegang saham mayoritas, namun juga kepada pemegang sahamritel (masyarakat) lainnya, yang jumlahnya cukup banyak. Sehingga, kondisi ini dinilai dapat menjadi katalisator peningkatan minat investor ritel di pasar modal.
/2026/01/20/883161196.jpg)
/2023/08/22/326576934.jpg)
/2026/01/20/1078598350.jpg)
/2026/01/05/369835760.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535864/original/073987200_1774160228-53c96f29-1d1b-47ac-95e9-0ef1b17082e9.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4931532/original/090545100_1724925587-IMG-20240829-WA0029.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535863/original/060254700_1774160228-0dc7e705-7c71-4ad3-a8ab-2e70a1d5a61a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013697/original/070218700_1651632437-000_329D9UW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523301/original/058794000_1772800726-IMG_0761.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535727/original/090736300_1774097311-PT_Kereta_Api_Logistik_atau_KAI_Logistik_kembali_mengangkut_dua_lokomotif_hidrolik-_21_Maret_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535730/original/073491700_1774100404-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-21_Maret_2026a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4401674/original/056918100_1681909694-20230419-Mudik-Jalur-Pantura-Angga-3.jpg)