Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik. Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengatakan, pemahaman literasi keuangan akan sangat memungkinkan pelaku usaha untuk lebih memahami berbagai risiko keuangan seperti risiko likuiditas, kredit, maupun operasional, serta dapat berpengaruh pada pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak.
“Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan yang memadai juga meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang baik,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto di acara Cerdas Finansial di Era Digital, dikutip Jumat (27/6/2025).
Jimmy menjelaskan mengenai bagaimana pelaku usaha dapat menyiapkan buffer atau cadangan dana yang sehat sebagai bagian dari strategi jika terjadi risiko keuangan. Menurut dia, pelaku usaha sebaiknya memiliki anggaran bulanan dan rencana pengeluaran, agar dapat mengidentifikasi potensi surplus kas yang dapat dialokasikan untuk cadangan.
Untuk membentuk dana cadangan, pelaku usaha disarankan untuk menyisihkan sebagian dari laba bersih secara rutin, misalnya 5–10% setiap bulan, dan menyimpannya dalam rekening terpisah yang tidak digunakan untuk kebutuhan operasional harian.
“Idealnya, dana ini disimpan pada instrumen yang aman dan likuid, seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek, agar tetap mudah diakses saat dibutuhkan namun tidak mudah tergoda untuk digunakan secara impulsif. Intinya, manfaatkanlah layanan keuangan dengan baik, sebab setiap bank yang beroperasi di Indonesia adalah peserta penjaminan LPS,” jelas Jimmy.