Jakarta – Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan saat ini memang memiliki pertimbangan tersendiri, terutama dalam konteks stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi domestik.
Namun, jika kebijakan suku bunga dipertahankan terlalu lama tanpa penyesuaian, ada beberapa risiko yang dapat timbul.
Pertama, nilai tukar rupiah dapat terus berada dalam tekanan, karena daya tarik aset domestik bisa berkurang dibandingkan negara-negara lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi, kata Josua kepada www.wmhg.org, Kamis (19/6/2025).
Kedua, pelemahan rupiah yang berkepanjangan dapat meningkatkan inflasi impor, khususnya melalui kenaikan harga energi dan komoditas impor lainnya, sehingga berpotensi mendorong inflasi domestik lebih tinggi dari target BI.
Ketiga, investor asing bisa menjadi semakin berhati-hati atau bahkan menarik dana investasi portofolio mereka, sehingga meningkatkan volatilitas di pasar keuangan domestik.
Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%.
Keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, kestabilan nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kendati demikian, Josua menyebut untuk saat ini keputusan Bank Indonesia pertahankan BI Rate secara umum tepat. Hal itu guna mempertahankan momentum pemulihan ekonomi dan menjaga keseimbangan antara stabilitas inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar.