Jakarta Bank Indonesia (BI) terus memantau tiga kebijakan utama yang diterapkan di bawah kepemimpinan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang berpotensi meningkatkan ketidakpastian ekonomi global.
Tiga kebijakan utama yang berperan dalam hal ini adalah kebijakan tarif dagang, kebijakan pajak (tax), dan kebijakan tenaga kerja. Ketiga kebijakan ini memiliki implikasi signifikan terhadap inflasi dan pasar global.
Kebijakan tarif, kebijakan tax, kebijakan tenaga kerja, ini mengakibatkan ketidakpastian di global, kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (DKEM) Bank Indonesia, Juli Budi Winantya, dalam media briefing di Aceh, Jumat (7/2/2025).
Juli menyampaikan, salah satu kebijakan yang mencolok adalah kebijakan tarif yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat. Kebijakan tarif ini tidak hanya mempengaruhi hubungan dagang internasional, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan inflasi di AS.
Selain itu, dengan tarif yang lebih tinggi, biaya impor akan naik, yang kemudian meningkatkan harga barang dan layanan, mendorong inflasi dari sisi permintaan dan biaya. Akibatnya, inflasi di AS diperkirakan akan terus meningkat, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi global.
Tarif ini tentunya akan membuat inflasi Amerika Serikat yang tadi dari sisi demand, dari sisi permintaan juga akan semakin tinggi. Dari sisi tarif juga akan membuat inflasi Amerika Serikat lebih tinggi. Itu yang pertama dari sisi tarif, ujarnya.