• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Bukit Asam (PTBA) Minta Pemerintah Pertimbangkan Bea Keluar Batubara, Ini Alasannya

    Bukit Asam (PTBA) Minta Pemerintah Pertimbangkan Bea Keluar Batubara, Ini Alasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Bukit Asam (PTBA) Minta Pemerintah Pertimbangkan Bea Keluar Batubara, Ini Alasannya

    Bukit Asam (PTBA) Minta Pemerintah Pertimbangkan Bea Keluar Batubara, Ini Alasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kasus PK Mardani H Maming Pembuktian Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto Memberantas Korupsi

Kasus PK Mardani H Maming Pembuktian Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto Memberantas Korupsi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-18
0

Kasus PK Mardani H Maming Pembuktian Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto Memberantas Korupsi

wmhg.org – Mahkamah Agung (MA) harus menjadi lokomotif semangat baru pemberantasan korupsi di Indonesia. Penolakan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming oleh Mahkamah Agung (MA) jadi pembuktian janji Presiden terpilih RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.

Hal itu disinggung Akademisi Bidang Hukum dari Universitas Esa Unggul Andri Rahmat Isnaini di tengah pencalonan Sunarto sebagai calon Ketua Mahkamah Agung (MA) yang juga hakim ketua peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming. Ketua MA Syafruddin memasuki masa pensiun pada 17 Oktober 2024.

“Sesuai pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan,” kata dia, Selasa,(15/10/2024).

Andri menekankan, pada prinsipnya hakim bebas dalam memutus perkara dan tidak berada di bawah pengaruh atau tekanan dari pihak atau intervensi pihak manapun termasuk saat memutus peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming.

“Namun kebebasan hakim ini harus berlandaskan obyektifitas dari perkara itu sendiri,” tegas dia.

Ia menambahkan, intergritas dan komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam memberantas korupsi dapat dilihat saat mengadili perkara berdasarkan asas-asas hukum yang baik dan benar. Andri menekankan, para hakim di Mahkamah Agung (MA) harus memberantas korupsi sesuai dengan KUHAP dan UU terkait secara komprehensif.

“Seberapa dekat hakim tersebut mengadili perkara tersebut berdasarkan asas-asas hukum yang baik dan benar dan berdasarkan KUHAP dan UU terkait secara komprehensif,” pungkas dia.

Senada, Praktisi hukum yang juga eks Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Irwan Yunus yakin majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) bakal menolak paninjauan kembali (PK) terpidana Mardani H Maming lantaran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Irwan optimis, para majelis hakim paninjauan kembali (PK) tidak akan terpengaruh segala bentuk intervensi termasuk eksaminasi dari para ahli hukum yang membela Mardani H Maming.

“Jadi pandangan saya Hakim PK tentunya / tidak akan terpengaruh dengan buku/tulisan (eksaminasi) tersebut. Karena itu bentuk pembelaan dalam bentuk lain( pendapat ahli),” tegas dia.

Irwan mengingatkan, eksaminasi merupakan upaya penelahaaan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Eksaminasi, tegas Irwan, juga tidak akan berdampak kepada keputusan hukum terkait perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.

“Saya ingin sampaikan bahwa eksaminasi adalah sebagai upaya penelaahan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang tentunya tidak berdampak hukum terhadap putusan itu sendiri,” jelas Irwan.

Sekedar mengingatkan, Presiden terpilih RI periode 2024 Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan soal pemberantasan korupsi. Ketua Umum Gerindra itu menyatakan akan menyisihkan anggaran khusus untuk membasmi korupsi.

Ia bahkan, dengan tinggi khas jenderal TNI, menegaskan akan mengejar koruptor dengan pasukan khusus hingga ke Antartika.

Kalaupun dia [koruptor] lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika, kata Prabowo.

Prabowo menilai, korupsi adalah hambatan utama kebangkitan bangsa. Artinya, syarat utama mewujudkan Indonesia Maju adalah dengan menekan perilaku koruptif.

Kalau bisa, kita habiskan korupsi dalam waktu singkat, minimal kita tekan, kurangi, kurangi, dan kurangi. Kita tidak akan kompromi dengan korupsi, tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tingkatkan Perekonomian di Daerah Pedesaan 3T, MNC Peduli Gandeng Pelaku Usaha Bangun Infrastruktur Penunjang

Tingkatkan Perekonomian di Daerah Pedesaan 3T, MNC Peduli Gandeng Pelaku Usaha Bangun Infrastruktur Penunjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

2025-08-14
BNI Resmi Umumkan Pemenang Tahap Pertama Undian Rejeki wondr, Hadirkan Ribuan Hadiah Spektakuler

BNI Resmi Umumkan Pemenang Tahap Pertama Undian Rejeki wondr, Hadirkan Ribuan Hadiah Spektakuler

2025-08-14
Menaker Targetkan BSU Cair Sebelum Pekan Kedua Juni 2025

Menaker Targetkan BSU Cair Sebelum Pekan Kedua Juni 2025

2025-06-06
Makin Ganas, Microsoft PHK 6.000 Karyawan

Makin Ganas, Microsoft PHK 6.000 Karyawan

2025-07-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

2025-08-15
Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

2025-08-15
Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

2025-08-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

2025-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

2025-08-15
0
Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

2025-08-15
0
Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

2025-08-15
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

2025-08-15
0
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus 2025 Terbang Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus 2025 Terbang Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

2025-08-15
Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

2025-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.