• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Harga Obat Naik Akibat Kenaikan Pajak 12 Persen? Ini Penjelasannya

Harga Obat Naik Akibat Kenaikan Pajak 12 Persen? Ini Penjelasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-05
0

Harga Obat Naik Akibat Kenaikan Pajak 12 Persen? Ini Penjelasannya

wmhg.org – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 menjadi perhatian besar di masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan. Lantas, apakah harga obat naik dampak kenaikan pajak? Cek faktanya di sini.

Isu soal kenaikan harga obat ini ramai dibicarakan di media sosial. Salah satu akun X membagikan pemberitahuan dari salah satu produsen obat dan vaksin hewan yang produknya akan mengalami penyesuaian harga akibat kenaikan PPN.

Hal ini tentunya membuat masyarakat resah. Tak hanya obat-obatan untuk hewan, obat untuk manusia juga diyakini akan ikut terdampak kebijakan ini. Berikut ulasan selengkapnya.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Harga Obat

Kenaikan tarif PPN menjadi isu yang tengah ramai dibicarakan mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara untuk pembiayaan pembangunan, pemerintah Indonesia telah merencanakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Perubahan ini, yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tidak hanya mempengaruhi barang-barang konsumsi umum tetapi juga sektor kesehatan, yang turut merasakan dampak dari perubahan tarif pajak ini.

Meskipun kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, ada kekhawatiran bahwa harga barang, termasuk obat-obatan, akan naik, yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengandalkan layanan kesehatan rutin.

Obat-obatan yang termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) akan dikenakan tarif PPN sebesar 12%. Hal ini akan menyebabkan harga jual obat meningkat, yang bisa menjadi masalah bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas.

Meskipun ada beberapa obat yang dibiayai oleh pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), obat-obatan lain yang tidak termasuk dalam daftar tersebut kemungkinan besar akan mengalami kenaikan harga.

Kenaikan harga obat ini tentu akan berpengaruh pada apotek dan fasilitas kesehatan. Apotek, sebagai tempat yang menjual obat-obatan, harus menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi, yang bisa membuat harga jual obat juga naik.

Peningkatan tarif PPN ini juga berdampak pada biaya produksi obat. Pabrik obat dan distributor harus menanggung biaya lebih tinggi akibat kenaikan tarif pajak atas bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Hal ini akan memengaruhi harga jual obat di pasaran.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami bagaimana kebijakan kenaikan PPN ini bisa mempengaruhi sektor kesehatan dan apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampaknya, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan rendah yang membutuhkan obat dengan harga terjangkau.

Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena PPN 12%?

Kenaikan tarif PPN 12% berlaku untuk berbagai barang dan jasa, terutama yang dianggap sebagai barang mewah atau memiliki harga tinggi. Beberapa kategori barang dan jasa yang dikenakan PPN 12% antara lain:

Rumah sakit atau pelayanan kesehatan premium, seperti fasilitas VIPPendidikan dengan biaya tinggi atau premium, seperti sekolah internasionalBarang-barang premium seperti beras premium, buah-buahan premium, dan daging premium.Listrik rumah tangga dengan daya 3.600 – 6.600 VA.

Namun, barang-barang kebutuhan dasar seperti beras, telur, sayuran, dan susu segar tetap bebas dari PPN. Begitu juga dengan jasa-jasa dasar seperti layanan kesehatan yang mendasar, transportasi umum, serta beberapa jenis jasa sosial dan pendidikan.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% memang membawa dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan. Harga obat-obatan berpotensi naik, namun dengan regulasi yang tepat, pemerintah dapat mengurangi dampak negatifnya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses ke layanan kesehatan dan obat-obatan.

Melalui kebijakan yang bijaksana dan langkah mitigasi yang efektif, diharapkan tujuan utama kenaikan PPN, yaitu untuk meningkatkan pendapatan negara guna membiayai pembangunan dan program sosial, dapat tercapai tanpa memberikan dampak yang terlalu berat bagi masyarakat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bursa Saham Indonesia Ditutup Menghijau di Perdagangan Terakhir 2024

Bursa Saham Indonesia Ditutup Menghijau di Perdagangan Terakhir 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

2025-09-17
PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

2025-09-19
Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

2025-09-19

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

2025-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
0
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
0
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20
0
Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

2025-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.