• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Disorot Usai Ejek Pedagang Es Teh

Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Disorot Usai Ejek Pedagang Es Teh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-09
0

Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Disorot Usai Ejek Pedagang Es Teh

wmhg.org – Nama Miftah Maulana alias Gus Miftah tengah menjadi hujatan netizen setelah menghina seorang pedagang es teh yang berjualan di pengajiannya. Miftah yang berkata goblok dan menertawakan Pak Sun, sang pedagang es teh, bahkan disebut tak layak mendapat panggilan Gus, yang selama ini identik dengan orang saleh keturunan kiai atau pemilik pesantren.

Gus Miftah bahkan punya jabatan penting sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Jumlah gaji Gus Miftah sebagai utusan presiden itu pun disangsikan. Dia disebut tak layak menduduki jabatan tersebut dan seharusnya dicopot akibat perbuatannya yang tak mencerminkan sikap seorang yang harusnya membina kerukunan beragama.

Gus Miftah dilantik pada 22 Oktober 2024 bersama utusan khusus lain, seperti Raffi Ahmad dan Zita Anjani. Para utusan khusus itu mendapat tugas khusus selama 5 tahun ke depan dalam pemeritahan Prabowo-Gibran.

Sementara itu, besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden.

Dalam aturan tersebut, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri. Besaran gaji menteri diatur dalam PP No 60 Tahun 2000. Dari aturan itu, menteri berhak mendapat gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri juga mendapat berbagai tunjangan.

Besaran tunjangan menteri yang diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 86 Tahun 2001. Dari aturan itu, besaran tunjangan pejabat negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Dengan demikian utusan khusus presiden seperti Gus Miftah berhak mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 atau sekitar Rp18,6 juta per bulan. Selain itu menteri dan utusan khusus presiden juga akan mendapat tunjangan tambahan seperti tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan dan kendaraan dinas.

Dengan nominal yang sangat fantastis, kini netizen banyak mengkampanyekan pemecatan Gus Miftah dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden. Dengan kelakuannya, dia tidak layak menduduki jabatan yang dibiayai oleh pajak rakyat.

Di samping itu, Gus Miftah juga dikabarkan memperoleh bayaran hingga Rp75 juta untuk mengisi ceramah atau pengajian. Tentu saja, dengan bayaran itu, dan gampangnya dia memperoleh panggung, menjadi perkara mudah bagi Gus Miftah mengoleksi sejumlah motor dan mobil mewah.

Gus Miftah memiliki mobil Sport Utility Vechicles (SUV) yakni Honda CR-V. Menurut laman Oto, satu unitnya dibanderol sekitar Rp750 juta sampai Rp815 juta. Kemudian, Gus Miftah juga memiliki mobil Multi Purpose Vechile (MPV) berupa Toyota Alphard. Dalam laman oto, satu unitnya ditaksir mulai dari Rp1,4 miliar sampai Rp1,7 miliar, serta sejumlah koleksi lainnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hadir di Borobudur, BNI Promosikan Budaya Nusantara Lewat Plataran Xtravaganza

Hadir di Borobudur, BNI Promosikan Budaya Nusantara Lewat Plataran Xtravaganza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara-BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan Korban Banjir Sumatera Senilai Rp 10 miliar

Danantara-BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan Korban Banjir Sumatera Senilai Rp 10 miliar

2025-12-21
Formula Kenaikan Upah Minimum 2026 Diteken Prabowo, Final Besaran di Tangan Kepala Daerah

Formula Kenaikan Upah Minimum 2026 Diteken Prabowo, Final Besaran di Tangan Kepala Daerah

2025-12-18
Top 3: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 74 Ribu, Telur Ayam Ikut Naik

Top 3: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 74 Ribu, Telur Ayam Ikut Naik

2025-12-21
OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

2025-12-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

2025-12-21
Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

2025-12-21
RUPSLB Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Berikut Daftar Terbarunya

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Berikut Daftar Terbarunya

2025-12-21
Permintaan Uang Tunai Jelang Nataru 2025/2026 Diprediksi Naik, BI Dongkrak Modal Penukaran

Permintaan Uang Tunai Jelang Nataru 2025/2026 Diprediksi Naik, BI Dongkrak Modal Penukaran

2025-12-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kurs Dolar AS Menguat, Rupiah Hari Ini 19 Desember 2025 Sentuh Level Segini

Kurs Dolar AS Menguat, Rupiah Hari Ini 19 Desember 2025 Sentuh Level Segini

2025-12-21
0
OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

2025-12-21
0
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Bakal Tembus 26.000 per Hari saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Bakal Tembus 26.000 per Hari saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-12-21
0
Kekayaan Miliarder Mark Zuckerberg Meningkat Rp 384,68 Triliun dalam 15 Bulan

Kekayaan Miliarder Mark Zuckerberg Meningkat Rp 384,68 Triliun dalam 15 Bulan

2025-12-21
0
PPA Berdayakan Penyintas Narkoba hingga Mantan Narapidana Kelola Usaha Mikro Kecil

PPA Berdayakan Penyintas Narkoba hingga Mantan Narapidana Kelola Usaha Mikro Kecil

2025-12-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

2025-12-21
Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

2025-12-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.