• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-16
0

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti fenomena baru yang meresahkan industri pembiayaan; debitur kredit macet yang meminta perlindungan dari organisasi masyarakat atau ormas untuk menghindari penarikan kendaraan. Tindakan ini dinilai tidak hanya mengganggu proses hukum yang sah, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pembiayaan secara keseluruhan dan mempersulit akses masyarakat terhadap kredit di masa depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari sejumlah perusahaan pembiayaan terkait praktik ini.

Menurutnya, debitur yang gagal bayar sengaja menggandeng pihak-pihak tertentu untuk menghalangi proses eksekusi agunan yang legal.

Fenomena ini, dalam beberapa kasus mengganggu proses eksekusi agunan yang sah secara hukum, kata Agusman dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu (6/8/2025).

Agusman memperingatkan, jika praktik beking ini terus berlanjut, dampaknya bisa meluas. Ia menilai fenomena ini berpotensi mengganggu ekosistem pembiayaan secara menyeluruh, mulai dari terhambatnya proses hukum hingga meningkatnya risiko kredit bagi perusahaan.

Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya perusahaan pembiayaan, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan akses kredit.

Selain itu, dalam jangka panjang, dapat menyebabkan akses pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan bagi masyarakat luas menjadi lebih terbatas, tegasnya.

OJK Perintahkan Leasing Ikuti Aturan

Menyikapi hal ini, OJK mengimbau dengan tegas agar perusahaan pembiayaan selalu menjalankan proses penarikan agunan atau kendaraan sesuai koridor hukum yang berlaku. Salah satu syarat utamanya adalah penggunaan tenaga penagih (debt collector) yang telah memiliki sertifikasi profesi.

OJK juga mewajibkan penggunaandebt collectoryang tersertifikasi dan melarang tindakan yang bersifat intimidatif, ujar Agusman.

Otoritas mendorong agar perusahaan pembiayaan mengutamakan pendekatan yang persuasif dan bermartabat dalam menyelesaikan tunggakan. Namun, jika perusahaan menghadapi hambatan non-yuridis seperti intimidasi dari oknum tertentu, mereka diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak berwenang.

Jika perusahaan mengalami hambatan non-yuridis seperti intimidasi dari oknum tertentu, perusahaan dapat segera melaporkannya ke aparat penegak hukum, jelasnya.

Perkuat Sinergi Demi Kelancaran Eksekusi Fidusia

Untuk memastikan proses penarikan agunan berjalan tertib, OJK terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini penting untuk mendukung kelancaran eksekusi jaminan fidusia, yakni pengalihan hak kepemilikan objek atas dasar kepercayaan hingga kredit lunas. Dengan sinergi yang kuat, potensi keresahan dan konflik di lapangan diharapkan dapat diminimalisir.

OJK juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan eksekusi agunan fidusia secara sah dan tertib, kata Agusman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?

Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

2024-10-13
Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

2024-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

2026-03-03
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

2026-03-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

2026-03-03
0
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

2026-03-03
0
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
0
Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

2026-03-03
0
AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

2026-03-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.