wmhg.org – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 16 pos belanja strategis membuat resah pekerja di sektor event. Ditambah lagi dengan tantangan berbagai kompleksitas regulasi industri event menjadi hambatan pertumbuhan sektor ini.
Evan Saeful Rohman, Sekjen Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) menuturkan bahwa kondisi industri event tidak beda jauh dengan saat pandemi.
Bahkan tidak sedikit pelaku industri event yang biasa bekerja di sektor pemerintahan saat ini kembali tiarap hampir kurang lebih 6 bulan lebih.
Evan menilai keberadaan berbagai larangan di Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta justru akan semakin membebani kinerja industri event.
Berbagai pelarangan seperti larangan total iklan, promosi, hingga steril rokok di tempat hiburan, pariwisata, dan ekonomi kreatif terkesan memaksakan dan semakin memberatkan sektor event.
“Janganlah dilarang total, tetapi pembatasan. Selama ini juga kegiatan yang berkaitan dengan tembakau dikhususkan untuk usia dewasa, di atas 18 tahun. Ketika semua dilarang total, di-stop, ya semuanya tidak bisa berjalan. Pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Mari kita cari solusi sehingga pelaku event juga tidak terkatung-katung. Masih bisa hidup, masih bisa survive. Ekonomi negara juga tetap terbantu kan dari situ berkontribusi juga terhadap penerimaan pajak,”papar Evan ditulis Selasa (10/6/2025).
Begitu pula terkait dengan dorongan steril rokok di seluruh tempat pariwisata dan ekonomi kreatif seperti hotel, restoran, karaoke, bar, live music dan kafe, yang menurutnya juga berlebihan. Apalagi mengingat para pengunjung di tempat hiburan ini adalah segmen konsumen pelaksanaan kegiatan event.
“Pada dasarnya, kita optimistis dengan aturan yang dibuat pemerintah. Tapi, ya, jangan terlalu berlebihan, harus melihat situasi kondisi, dan lebih baik di edukasi saja. Kalau kita bicara rasional, manajemen hotel, manajemen karaoke, kafe dan bar kalau ada pelarangan total merokok, akan bangkrut itu. Jangan terlalu dipaksakan, kondisi masyarakatnya belum siap,” ujarnya.
Evan pun menjelaskan, situasi yang dialami oleh industri pariwisata yang babak belur, seperti yang diutarakan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), juga menjadi sinyal bagi industri event. Mengingat industri pariwisata dan industri event saling beririsan.
“Kondisi industri pariwisata itu bisa jadi sinyal untuk industri event juga, karena pada prinsipnya kita beririsan. Ruang lingkup pelaksanaan event pasti akan berdekatan dengan ruang lingkup pariwisata. Apakah itu dari venue maupun travel-nya. Jangan dilupakan, tujuan membuat event itu adalah meningkatkan ekonomi. Peningkatan ekonominya harus berjalan dan tidak hanya dari satu sektor ya, harus multi-sektor. Sebab di saat ada kerumunan di situ ada market. Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas,”sebutnya.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, tercatat 8.777 event tersebar di 34 provinsi dengan total nilai mencapai Rp 84,46 triliun, yang menggerakkan 8,8 juta pekerja.
Namun, sejak penerbitan Inpres No.1/2025 hingga 11 Februari 2025, telah terjadi 638 pembatalan atau penangguhan event di 32 provinsi dengan nilai bisnis yang hilang mencapai Rp 429,23 miliar.
Pembatalan terbanyak terjadi pada kegiatan meeting (50,64%), diikuti oleh event incentive (12,82%) dan pelatihan/ training (10,90%).
Catatan Indonesia Professional Organizer Summit (IPOS), industri event bukan hanya sekadar sektor hiburan, tapi juga tulang punggung ekonomi kreatif dan pariwisata.
Pekerja event ini menyumbang sekitar 35,7 persen dari total tenaga kerja ekonomi kreatif dan pariwisata yang mencapai 50 juta orang.