• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Ditjen Hubdat Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis 2024 dan Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis 2025

Ditjen Hubdat Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis 2024 dan Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-26
0

Ditjen Hubdat Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis 2024 dan Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis 2025

wmhg.org – Dalam rangka meningkatkan konektivitas dan distribusi logistik nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Konsolidasi untuk melakukan evaluasi layanan lintasan penyeberangan perintis tahun 2024 dan penetapan layanan penyeberangan perintis tahun 2025.

Hal ini dilakukan juga untuk mendukung program Asta Cita yang merupakan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 yang beberapa poinnya adalah pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Asta Cita sudah harus dimulai sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugas khususnya keperintisan, ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, Kementerian Perhubungan akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan layanan-layannan dalam rangka meningkatkan perekonomian, menekan angka inflasi dan memberantas kemiskinan. Adapun, peningkatan layanan angkutan perintis ini merupakan program 100 hari (Quick Win) sektor transportasi darat.

Ia juga menjelaskan perkembangan angkutan penyeberangan perintis setiap tahunnya terus mengalami tren pertumbuhan yang cukup signifikan dengan jumlah peningkatan sarana, prasarana dan frekuensi layanan di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).

“Dengan adanya peningkatan tersebut, kami yakin bahwa transportasi sungai, danau dan penyeberangan mampu meningkatkan konektivitas dan distribusi logistik nasional menuju indonesia maju,” ujar Dirjen Risyapudin.

Pada kesempatan ini Ia juga menuturkan perlunya sinergitas dan kolaborasi yang terjalin antara perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah yaitu para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat dengan perusahaan BUMD, swasta maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan angkutan keperintisan demi kepuasan layanan bagi masyarakat.

“Saya harap evaluasi ini dapat dilaksanakan minimal per semester (6 bulan) untuk melihat bagaimana progres penyelenggaraan layanan ini berjalan baik atau tidak agar bisa dicari penyelesaian. Apabila ada regulasi yang perlu diperbaiki bisa didiskusikan demi memberikan perbaikan dan semangat dalam menjalankan layanan ini,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo memaparkan bahwa pada tahun 2023, terdapat empat lintasan yang ditingkatkan layanannya menjadi lintasan komersil. Ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan ke masyarakat yang bertujuan pemerataan pembangunan.

“Kini terdapat 10 lintas di 4 provinsi yang berpotensi untuk komersil maka dari itu perlu dilakukan perhitungan, evaluasi dan simulasi lebih lanjut sehingga dapat tepat sasaran dalam menentukan pencabutan subsidi di lintasan perintis dan total ada 10 usulan lintasan baru di 5 provinsi yang rencananya akan diakomodir pada tahun anggaran 2025, tandas Lilik.

Pihaknya berharap ke depan akan ada percepatan proses pengadaan jasa lainnya kegiatan pelayanan angkutan penyeberangan perintis melalui skema e-katalog serta perubahan formula kontrak harga satuan penyedia jasa kapal agar tercipta kesesuaian dan perhitungan nilai subsidi yang tepat.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Luhur Prihadi, Para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Para Direktur BUMD, Para Kepala BPTD dan KSOPP, serta stakeholder terkait.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Asia Pacific Coating Show 2024: Edukasi Pasar Indonesia tentang Pentingnya Keberlanjutan

Asia Pacific Coating Show 2024: Edukasi Pasar Indonesia tentang Pentingnya Keberlanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

2024-10-13

OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

2026-03-03
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

2026-03-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

2026-03-03
0
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

2026-03-03
0
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
0
Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

2026-03-03
0
AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

2026-03-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.