• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Rumah Subsidi akan Diperkecil, Hashim Djojohadikusumo Sebut Itu Masih Kajian

    Rumah Subsidi akan Diperkecil, Hashim Djojohadikusumo Sebut Itu Masih Kajian

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Rumah Subsidi akan Diperkecil, Hashim Djojohadikusumo Sebut Itu Masih Kajian

    Rumah Subsidi akan Diperkecil, Hashim Djojohadikusumo Sebut Itu Masih Kajian

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-26
0

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang

wmhg.org – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan.

Pernyataan Bahlil tersebut berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Enggak diperpanjang, dua bulan aja, kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip Antara, Kamis (23/1/2025).

Dalam keterangan pers yang dihimpun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menjelaskan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA menyasar 81,42 juta pelanggan.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cara BUMN Asuransi Tingkatkan Mutu SDM demi Pertumbuhan Bisnis

Cara BUMN Asuransi Tingkatkan Mutu SDM demi Pertumbuhan Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

2024-08-03
Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

2025-07-22
Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

2025-07-23
Nico Kanter Sulap Sampah Jadi Tabungan Emas

Nico Kanter Sulap Sampah Jadi Tabungan Emas

2025-07-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
0
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
0
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
0
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23
0
Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

2025-07-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.