• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Dibubarkan, OJK: Investree Cairkan Klaim Tagihan Kreditur

Dibubarkan, OJK: Investree Cairkan Klaim Tagihan Kreditur

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-23
0

Dibubarkan, OJK: Investree Cairkan Klaim Tagihan Kreditur

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan PT Investree Radhika sudah dibubarkan. Saat ini, perusahaan melakukan pencairan klaim tagihan kepada kreditur dan nasabah.

Investree telah menyampaikan pengumuman pembubaran dan telah menyediakan media baik secara fisik maupun elektronik, bagi para Kreditur dan Lender untuk melakukan verifikasi dalam rangka pengajuan klaim/tagihan, kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis dikutip, Selasa (15/7/2025).

OJK pun masih memburu buronan mengenai keberadaan Adrian Gunadi selaku tersangka atas dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan. Salah satunya bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Upaya penegakkan hukum mengenai borrower yang diduga membawa kabur uang lender sedang dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, katanya.

Tidak hanya itu, OJK melakukan pengawasan terhadap kewajiban penyelenggara pinjaman daring (pindar) untuk melakukan mitigasi risiko paling sedikit berupa analisa risiko. Serta pendanaan kepada borrower serta verifikasi identitas dan keaslian dokumen yang disampaikan oleh borrower.

Analisa risiko pendanaan antara lain dilakukan dengan penilaian kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran dan kemampuan membayar kembali. Hal ini telah diatur dalam dalam ketentuan POJK 40/2024 maupun SEOJK 19/2023, katanya.

Saat ini pertumbuhan industri Pindar terutama untuk penguatan inklusi keuangan. OJK juga terus melakukan upaya penguatan pengaturan dan pengawasan, termasuk menutup celah regulasi, antara lain melalui penerbitan POJK 40/2024 sebagai tindak lanjut amanat UU P2SK serta menyempurnakan POJK 10/2022 tentang Pindar.

Saat ini, juga sedang disusun perubahan SEOJK 19/2023 sebagai ketentuan pelaksanaan dari POJK 40/2024 yang dilakukan dalam rangka penguatan industri Pindar ke depan sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan industri Pindar 2023-2028, tandasnya.

Sebagai informasi, PT Investree Radhika Jaya, perusahaan pemilik platform peer-to-peer lending Investre, mengumumkan pembubaran perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya telah mencabut izin usaha Investree berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.

Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, S.H. M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan. Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).

Para pemegang saham juga telah menunjuk tim likuidator yang telah disetujui oleh OJK yaitu Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Pihak yang berkepentingan atas Investree diminta untuk menghubungi tim likuidator untuk menuntut hak mereka.

Selanjutnya kepada seluruh masyarakat dan/atau pihak berkepentingan lainnya, agar segera mengajukan tagihannya secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah, selambat-lambatnya 60 [enam puluh] hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, ungkap pengumuman di website Investree.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola industri fintech lending.

Diungkapkan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya akan mengkaji lagi kapasitas para pelaku fintech lending.

“Kami tengah melakukan penguatan terhadap kapasitas dari para pelaku industri yang ada di sana, mulai dari segi kekuatan modal, maupun juga bentuk dari aspek governance dan pengelolaan risikonya,” beber Mahendra

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Starbuck Minta Karyawan Kembali Kerja di Kantor Selama Empat Hari

Starbuck Minta Karyawan Kembali Kerja di Kantor Selama Empat Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IRMA Jadi Modal Harita Nickel Genggam Pasar Global

IRMA Jadi Modal Harita Nickel Genggam Pasar Global

2025-08-23
Alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun 2025 Capai Rp 192,3 Triliun

Alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun 2025 Capai Rp 192,3 Triliun

2024-10-31
Ada Fenomena Makan Tabungan, Ini Kata OJK

Ada Fenomena Makan Tabungan, Ini Kata OJK

2025-08-23
Cek Fakta: Tukul Arwana Meninggal Dunia, Benarkah?

Cek Fakta: Tukul Arwana Meninggal Dunia, Benarkah?

2025-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

2025-08-23
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

2025-08-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

2025-08-23
0
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

2025-08-23
0
Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025

Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025

2025-08-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.