• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Daftar Perusahaan Pupuk Palsu, Bikin Petani Rugi Hingga Rp3 Triliun

Daftar Perusahaan Pupuk Palsu, Bikin Petani Rugi Hingga Rp3 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Daftar Perusahaan Pupuk Palsu, Bikin Petani Rugi Hingga Rp3 Triliun

wmhg.org – Empat perusahaan masuk dalam daftar hitam usai kedapatan menjual pupuk palsu. Perusahaan-perusahaan itu adalah CV Mitra Sejahtera dari Semarang (merk Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani dari Gresik (merk Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera dari Gresik (merk MARS), dan PT Putra Raya Abadi (merk Gading Mas).

Hal ini dilakukan usai hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas pupuk yang diproduksi jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Selain itu, ditemukan indikasi adanya manipulasi dokumen uji kelayakan dari penyedia.

Petani adalah prioritas kami. Jika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, itu sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, ujar Amran dalam keterangannya pada Rabu (27/11/2024).

Beberapa perusahaan juga terbukti tidak membayar pengadaan pupuk, seperti CV Mitra Sejahtera, Koperasi Produksi Pesantren Nusantara, PT Inti Cipta Sejati, dan PT Putra Raya Abadi.

Penetapan ini bermula dari informasi masyarakat, yang mendorong Amran meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi.

Sampel pupuk diambil dari gudang produksi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya menunjukkan bahwa keempat merek pupuk tersebut dinyatakan tidak layak untuk digunakan.

Selain mutu pupuk yang buruk, investigasi lebih lanjut mengungkap adanya indikasi kecurangan. Keempat perusahaan tersebut melampirkan hasil analisis yang diklaim berasal dari PT Sucofindo Surabaya sebagai bukti kelayakan produk. Namun, setelah dikonfirmasi, dokumen tersebut ternyata bukan dokumen resmi dari PT Sucofindo.

Ini bukan hanya masalah kualitas pupuk yang buruk, tetapi juga soal kepercayaan. Manipulasi seperti ini sangat merugikan negara dan melemahkan rantai pengadaan pupuk nasional. Kami tidak akan memberikan toleransi untuk tindakan semacam ini, tegas Amran.

Keputusan untuk membatalkan kontrak pengadaan pupuk senilai total Rp 18,7 miliar merupakan langkah tegas Amran untuk mencegah kerugian negara dan melindungi petani dari produk yang tidak sesuai standar.

Rincian nilai kontrak yang dibatalkan dari masing-masing perusahaan adalah Koperasi Produksi Pesantren Nusantara dengan kontrak senilai Rp 6 miliar, PT Inti Cipta Sejati senilai Rp 3,3 miliar, CV Mitra Sejahtera senilai Rp 1,9 miliar, dan PT Putra Raya Abadi senilai Rp 7,5 miliar.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan hanya pupuk berkualitas yang tersedia bagi petani. Amran juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian dan tidak menggunakan merek pupuk yang tidak sesuai standar.

Langkah inidiharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan kebutuhan vital sektor pertanian. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkomitmen untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan di setiap rantai produksi.

Saya meminta semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan pertanian yang kuat, bersih, dan berkelanjutan; jangan ada yang bermain-main apalagi merugikan petani kita, tutup Amran.

Sebelumnya, Mentan juga menegaskan,pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap empat perusahaan yang memproduksi pupuk NPK palsu serta 23 perusahaan lainnya yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan.

Amran menjelaskan bahwa akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 316 miliar, sementara kerugian yang dialami petani diperkirakan mencapai Rp 3,23 triliun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa

Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-11
Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

2026-10-11
Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11
Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-10-11
Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

2026-10-11
0
Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

2026-10-11
0
JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

2026-10-11
0
Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

2026-10-11
0
AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

2026-10-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.