• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan agar Tidak Kena Denda Pajak

Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan agar Tidak Kena Denda Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-11
0

Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan agar Tidak Kena Denda Pajak

wmhg.org – Semakin banyak masyarakat Indonesia yang terjun ke dunia investasi digital, khususnya melalui aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan token lainnya.

Namun, banyak yang belum menyadari bahwa aset kripto juga wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan.

Bila tidak, bisa jadi Anda akan dikenai sanksi berupa denda atau bahkan pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Lantas, bagaimana cara yang benar untuk melaporkan aset kripto agar tetap patuh pajak dan bebas dari risiko hukum?

Cara Menyimpan Kripto Aman. [Pexels]

Mengapa Aset Kripto Harus Dilaporkan di SPT?

Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68 Tahun 2022, telah mengatur bahwa aset kripto tergolong harta tidak berwujud dan wajib dikenakan pajak.

Meskipun transaksi kripto bersifat digital dan terdesentralisasi, DJP menegaskan bahwa nilai kepemilikan aset kripto pada akhir tahun pajak tetap harus dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bagian dari pelaporan kekayaan.

Tujuan pelaporan ini adalah:Menjaga transparansi fiskalMenghindari potensi penggelapan pajakMembangun basis data wajib pajak yang lebih akurat

Jenis Pajak yang Berlaku untuk Kripto

Sebelum masuk ke cara pelaporan, penting memahami bahwa ada dua pajak utama yang dikenakan pada transaksi kripto:

Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,1%Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11%

Keduanya otomatis dipotong oleh exchange yang terdaftar di Bappebti seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.

Namun, jika Anda menyimpan kripto di wallet pribadi atau bertransaksi P2P, Anda wajib menghitung dan membayar pajaknya sendiri.

Di luar transaksi, kepemilikan kripto juga harus dilaporkan di kolom “Daftar Harta” dalam SPT Tahunan, meskipun belum dijual.

Cara Lapor Aset Kripto di DJP Online

Berikut langkah-langkah untuk melaporkan kepemilikan aset kripto melalui SPT Tahunan DJP Online:

1. Masuk ke Website DJP Online

Buka https://djponline.pajak.go.id

Login menggunakan NPWP dan password Anda

2. Pilih Menu “Lapor” → “e-Filing”

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Harga Emas Hari Ini: Panduan Membaca Harga Beli dan Buyback Antam

Cek Harga Emas Hari Ini: Panduan Membaca Harga Beli dan Buyback Antam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Microsoft dan OpenAI Sepakati Kerja Sama Baru untuk Restrukturisasi

Microsoft dan OpenAI Sepakati Kerja Sama Baru untuk Restrukturisasi

2025-09-16
Tips Mengajukan Pinjaman Seabank Pinjam dan Aturan Penagihan Utang

Tips Mengajukan Pinjaman Seabank Pinjam dan Aturan Penagihan Utang

2025-07-28
Paramount Land Luncurkan Produk Komersial Grand Boulevard Aniva di Gading Serpong

Paramount Land Luncurkan Produk Komersial Grand Boulevard Aniva di Gading Serpong

2025-08-17
METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan

METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan

2025-08-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

2025-09-16
Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

2025-09-16
Rupiah Tertekan 15 September 2025, Investor Cenderung Berhati-hati

Rupiah Tertekan 15 September 2025, Investor Cenderung Berhati-hati

2025-09-16
OJK Terbitkan Aturan Baru, UMKM Makin Mudah Akses Kredit

OJK Terbitkan Aturan Baru, UMKM Makin Mudah Akses Kredit

2025-09-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Capital Group Dongkrak Investasi Bitcoin, Segini Nilainya

Capital Group Dongkrak Investasi Bitcoin, Segini Nilainya

2025-09-16
0
Harga Kripto 15 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Terkoreksi

Harga Kripto 15 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Terkoreksi

2025-09-16
0
TOCGY Exchange Ekspansi Pasar Asia Tenggara

TOCGY Exchange Ekspansi Pasar Asia Tenggara

2025-09-16
0
Galaxy Digital Beli Kripto Solana, Segini Nilainya

Galaxy Digital Beli Kripto Solana, Segini Nilainya

2025-09-16
0
BitMine Catat Rekor Pembelian Ethereum, Fokus Geser dari Bitcoin

BitMine Catat Rekor Pembelian Ethereum, Fokus Geser dari Bitcoin

2025-09-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

2025-09-16
Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

2025-09-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.