• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-22
0

Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perlu ada pemahaman dari berbagai pihak dalam kebijakan penghapusan buku kredit macet UMKM di perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sebenarnya ada penghapusan buku dan penghapusan tagihan di perbankan.

Adapun, kebijakan itu tertuang dalam Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Ya sebenarnya sih kalau nanti kita lihat ya, nanti apakah memang perlu petunjuk lebih lanjut. Tetapi yang paling penting sebetulnya adalah pemahaman bersama ya mengenai apa sih yang dimaksud dengan penghapusbukuan, penghapustagihan gitu ya, sebagaimana yang ditulis dalam undang-undang PPSK itu, kemudian bagaimana PP itu menginterpretasikan itu, ujar Dian seperti yang dikutip, Jumat (15/10/2024).

Dia menuturkan, kebijakan ini bukan terus-menerus, tapi hanya satu kali saja. Sehingga, bilang Dian, jika kredit UMKM telah dihapus, maka ke depan tidak bisa dihapus kembali.

Itu hanya dilakukan selama 6 bulan, dan itu pun hanya terbatas untuk UMKM dan yang angkanya sekitar maksimal kan Rp500 juta, dan untuk 5 tahun ke belakang, ucap Dia.

Dian menegaskan kembali, penghapus kredit UMKM ini belum termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Swasta itu sudah melakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan itu sesuai dengan penilaian mereka tentu saja kan, jadi tidak ada isu yang spesifik, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Masih Banyak Gen-Z yang Belum Paham Produk Jasa Keuangan

Masih Banyak Gen-Z yang Belum Paham Produk Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

2025-06-07
Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

2025-06-30
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
0
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
0
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
0
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07
0
Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

2025-07-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.