• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sulteng Ventura

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sulteng Ventura

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sulteng Ventura

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Sulteng Ventura (“PT SSTV”). Perusahaan ini beralamat di Jalan Juanda Nomor 6, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94112.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.06/2025 tanggal 16 Juni 2025.

Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SSTV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir, katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SSTV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SSTV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan, imbuhnya.

Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015”) juncto.

Lalu, pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023”). Serta, pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, maka PT SSTV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SSTV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya, bebernya.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT SSTV dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya;

2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SSTV serta membentuk Tim Likuidasi;

3. Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;

4. Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debitur dan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Indo Defence 2025 Buka Peluang Ekspor Teknologi Pertahanan RI

Indo Defence 2025 Buka Peluang Ekspor Teknologi Pertahanan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

2025-08-06
Transisi Energi Indonesia Butuh Arah Jelas: Mengapa Pembangkit Gas Fosil Tak Bisa Jadi Solusi?

Transisi Energi Indonesia Butuh Arah Jelas: Mengapa Pembangkit Gas Fosil Tak Bisa Jadi Solusi?

2025-05-15
Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

2025-07-09
Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

2025-07-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pasar Properti Bali Makin Bergairah, Ini Lokasi yang Menjanjikan

Pasar Properti Bali Makin Bergairah, Ini Lokasi yang Menjanjikan

2025-08-06
Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-08-06
Tol Klaten-Prambanan Berbayar Mulai Besok 6 Agustus 2025, Cek Tarifnya

Tol Klaten-Prambanan Berbayar Mulai Besok 6 Agustus 2025, Cek Tarifnya

2025-08-06
KRL Bogor-Jakarta Kota Anjlok, Cek Rekayasa Perjalanan KRL Pagi Ini

KRL Bogor-Jakarta Kota Anjlok, Cek Rekayasa Perjalanan KRL Pagi Ini

2025-08-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Properti Bali Makin Bergairah, Ini Lokasi yang Menjanjikan

Pasar Properti Bali Makin Bergairah, Ini Lokasi yang Menjanjikan

2025-08-06
0
Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-08-06
0
Tol Klaten-Prambanan Berbayar Mulai Besok 6 Agustus 2025, Cek Tarifnya

Tol Klaten-Prambanan Berbayar Mulai Besok 6 Agustus 2025, Cek Tarifnya

2025-08-06
0
KRL Bogor-Jakarta Kota Anjlok, Cek Rekayasa Perjalanan KRL Pagi Ini

KRL Bogor-Jakarta Kota Anjlok, Cek Rekayasa Perjalanan KRL Pagi Ini

2025-08-06
0
Waktu Tunggu KRL Lebih Lama Imbas Gangguan di Stasiun Jakarta Kota

Waktu Tunggu KRL Lebih Lama Imbas Gangguan di Stasiun Jakarta Kota

2025-08-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pasar Properti Bali Makin Bergairah, Ini Lokasi yang Menjanjikan

Pasar Properti Bali Makin Bergairah, Ini Lokasi yang Menjanjikan

2025-08-06
Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-08-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.