• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-03
0

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut salah satu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di bulan Juli. Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa.

Pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa ini beralamat di Jalan Ir. Soekarno No.199, Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

Pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,ujar Kepala OJK Malang, Farid Faletehan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/72025).

Pada 8 November 2024, OJK telah menetapkan PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen, Cash Ratio rata-rata selama 3 (tiga) bulan terakhir kurang dari 5 persen, dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Kurang Sehat”.

Selanjutnya, pada 9 Juli 2025, OJK menetapkan PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR).

Berdasarkan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus BPR dan Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 42/ADK3/2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa. OJK mengimbau kepada nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Awas Transfer Informasi ke AS Bisa Berpotensi Data Nasabah Bocor

Awas Transfer Informasi ke AS Bisa Berpotensi Data Nasabah Bocor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AAUI Bali Rendezvous 2025 Jadi Ajang Industri Asuransi Bangun Jejaring

AAUI Bali Rendezvous 2025 Jadi Ajang Industri Asuransi Bangun Jejaring

2025-10-19
Prabowo Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Hilirisasi

Prabowo Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Hilirisasi

2024-12-05
Langkah Alamtri Resources Implementasikan ESG

Langkah Alamtri Resources Implementasikan ESG

2025-03-16
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

2025-10-20
BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

2025-10-20
Harga Emas Antam Sepekan 13-18 Oktober 2025: Tak Lelah Tembus Rekor Baru

Harga Emas Antam Sepekan 13-18 Oktober 2025: Tak Lelah Tembus Rekor Baru

2025-10-20
Tips Investasi Gelang Emas 22K vs 24K, Mana yang Lebih Untung untuk Jangka Panjang?

Tips Investasi Gelang Emas 22K vs 24K, Mana yang Lebih Untung untuk Jangka Panjang?

2025-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
OJK Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Inklusi Keuangan Masyarakat

OJK Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Inklusi Keuangan Masyarakat

2025-10-20
0
Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Ajak Warga Bandung Panen Bersama lewat Program BRInita

Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Ajak Warga Bandung Panen Bersama lewat Program BRInita

2025-10-20
0
Pemerintah Bangun 800 Gudang Kopdes Merah Putih, Dikebut Aparat TNI

Pemerintah Bangun 800 Gudang Kopdes Merah Putih, Dikebut Aparat TNI

2025-10-20
0
Menkeu Purbaya Rilis Aturan Baru, Tiket Pesawat Nataru Jadi Lebih Murah

Menkeu Purbaya Rilis Aturan Baru, Tiket Pesawat Nataru Jadi Lebih Murah

2025-10-20
0
Cerita Bupati Banyumas Dicatut Namanya hingga Penipuan Pakai AI

Cerita Bupati Banyumas Dicatut Namanya hingga Penipuan Pakai AI

2025-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

2025-10-20
BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

2025-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.