wmhg.org – JAKARTA. PT Avia Avian Tbk (AVIA) langsung memberikan respons atas kebijakan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan emiten melakukan pembelian kembali atawa buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu (19/3).
Head of Investor Relations AVIA, Andreas Timothy Hadikrisno mengatakan, AVIA memang berencana untuk melakukan buyback, namun hal tersebut didasarkan atas kemauan internal dari manajemen.
“Informasi lebih detail akan disampaikan setelah perusahaan menyelesaikan RUPST di tanggal 10 April mendatang ya,” jelas Andreas pada Kontan, (19/3).
Sebelumnya, melansir keterbukaan informasi BEI Jumat (28/2), AVIA bakal buyback saham sebanyak-banyaknya 1,42 miliar saham atau sekitar 2,3% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Emiten milik konglomerat Hermanto Tanoko ini berencana untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan dana maksimal Rp 1 triliun.
Pada perdagangan sesi pertama hari ini (19/3), saham AVIA menguat 0,49% di level Rp 408 per saham.