• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Apakah Kerugian Ekologis Bisa Jadi Bukti Korupsi seperti di Kasus Timah?

Apakah Kerugian Ekologis Bisa Jadi Bukti Korupsi seperti di Kasus Timah?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-10
0

Apakah Kerugian Ekologis Bisa Jadi Bukti Korupsi seperti di Kasus Timah?

wmhg.org – Dalam kasus dugaan korupsi timah dengan total kerugian negara fantastis sebesar Rp300 triliun, kejaksaan dinilai gagal membuktikan kerugian tersebut hingga akhir persidangan.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa, yang menilai klaim kerugian tersebut sejak awal cenderung tendensius dan diragukan kebenarannya.

Jaksa kukuh dengan praduganya, tetapi sayangnya praduga ini tidak didukung alat bukti yang membenarkan nilai kerugian negara sebanyak itu, ujar Ufran, Minggu kemarin (5/1/2025).

Karena pembuktian kerugian negara tak terpenuhi dari sejumlah terdakwa yang sudah divonis, Kejagung pun menyasar 5 korporasi yang diduga berkontribusi pada kerugian negara.

Kelima korporasi itu meliputi PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Adapun PT RBT dituduh membuat kerugian negara sekira Rp38,5 triliun, PT SBS sebesar Rp23,6 triliun, PT SIP senilai Rp24,3 triliun, CV VIP sekira Rp42 triliun, dan PT TIN sebesar Rp23,6 triliun.

Lebih jauh, Ufran menyoroti perihal penghitungan kerugian negara dalam kasus ini yang didasarkan pada kerugian ekologis, dengan mengacu pada Laporan Hasil Kajian (LHK) Nomor VII Tahun 2014.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada argumentasi yang kuat untuk menyatakan bahwa kerugian ekologis termasuk sebagai kerugian keuangan negara.

“Kerugian ekologis lebih merupakan pencemaran atau kerusakan lingkungan, yang tidak bisa langsung ditarik sebagai akibat adanya korupsi, katanya.

Terlebih, penghitungan kerugian negara semestinya menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diamanatkan oleh konstitusi.

Meskipun, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31 Tahun 2012 kewenangan ini terdesentralisasi ke berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hanya saja sering kali hasil audit BPK yang dibentuk berdasarkan konstitusi justru dikesampingkan oleh audit BPKP, yang hanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden. Ini sangat janggal secara konstitusional, jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, perbedaan versi penghitungan kerugian negara dari kedua lembaga ini menimbulkan ketidakpastian hukum.

Hal ini diperparah dengan upaya penegak hukum menggunakan hasil audit yang dianggap paling sesuai dengan konstruksi kasus yang dibangun, tanpa mempertimbangkan legitimasi lembaga pengaudit.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sayonara! Bukalapak Kini Resmi Tutup Lapak

Sayonara! Bukalapak Kini Resmi Tutup Lapak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Indonesia Gandeng Singapura untuk Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan di Riau

2025-06-13
Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, Mobil Baterai Terbesar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, Mobil Baterai Terbesar

2025-06-13
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

2025-06-14
Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

2025-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

2025-07-15
Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

2025-07-15
BRI Perkuat Komitmen ESG, Catatkan Portofolio Sustainable Finance Tertinggi di Indonesia Capai Rp796 Triliun

BRI Perkuat Komitmen ESG, Catatkan Portofolio Sustainable Finance Tertinggi di Indonesia Capai Rp796 Triliun

2025-07-15
Atur Influencer, OJK Rilis POJK 13 Tahun 2025

Atur Influencer, OJK Rilis POJK 13 Tahun 2025

2025-07-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

2025-07-15
0
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

2025-07-15
0
Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

2025-07-15
0
Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

2025-07-15
0
Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

2025-07-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

2025-07-15
Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

2025-07-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.