• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Apakah Kerugian Ekologis Bisa Jadi Bukti Korupsi seperti di Kasus Timah?

Apakah Kerugian Ekologis Bisa Jadi Bukti Korupsi seperti di Kasus Timah?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-10
0

Apakah Kerugian Ekologis Bisa Jadi Bukti Korupsi seperti di Kasus Timah?

wmhg.org – Dalam kasus dugaan korupsi timah dengan total kerugian negara fantastis sebesar Rp300 triliun, kejaksaan dinilai gagal membuktikan kerugian tersebut hingga akhir persidangan.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa, yang menilai klaim kerugian tersebut sejak awal cenderung tendensius dan diragukan kebenarannya.

Jaksa kukuh dengan praduganya, tetapi sayangnya praduga ini tidak didukung alat bukti yang membenarkan nilai kerugian negara sebanyak itu, ujar Ufran, Minggu kemarin (5/1/2025).

Karena pembuktian kerugian negara tak terpenuhi dari sejumlah terdakwa yang sudah divonis, Kejagung pun menyasar 5 korporasi yang diduga berkontribusi pada kerugian negara.

Kelima korporasi itu meliputi PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Adapun PT RBT dituduh membuat kerugian negara sekira Rp38,5 triliun, PT SBS sebesar Rp23,6 triliun, PT SIP senilai Rp24,3 triliun, CV VIP sekira Rp42 triliun, dan PT TIN sebesar Rp23,6 triliun.

Lebih jauh, Ufran menyoroti perihal penghitungan kerugian negara dalam kasus ini yang didasarkan pada kerugian ekologis, dengan mengacu pada Laporan Hasil Kajian (LHK) Nomor VII Tahun 2014.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada argumentasi yang kuat untuk menyatakan bahwa kerugian ekologis termasuk sebagai kerugian keuangan negara.

“Kerugian ekologis lebih merupakan pencemaran atau kerusakan lingkungan, yang tidak bisa langsung ditarik sebagai akibat adanya korupsi, katanya.

Terlebih, penghitungan kerugian negara semestinya menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diamanatkan oleh konstitusi.

Meskipun, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31 Tahun 2012 kewenangan ini terdesentralisasi ke berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hanya saja sering kali hasil audit BPK yang dibentuk berdasarkan konstitusi justru dikesampingkan oleh audit BPKP, yang hanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden. Ini sangat janggal secara konstitusional, jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, perbedaan versi penghitungan kerugian negara dari kedua lembaga ini menimbulkan ketidakpastian hukum.

Hal ini diperparah dengan upaya penegak hukum menggunakan hasil audit yang dianggap paling sesuai dengan konstruksi kasus yang dibangun, tanpa mempertimbangkan legitimasi lembaga pengaudit.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sayonara! Bukalapak Kini Resmi Tutup Lapak

Sayonara! Bukalapak Kini Resmi Tutup Lapak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

2025-10-13
Pemberdayaan BRI Bawa UMKM Solo Go Global Lewat Produk dari Limbah PVC

Pemberdayaan BRI Bawa UMKM Solo Go Global Lewat Produk dari Limbah PVC

2025-10-11

FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

2025-10-13
Rupiah Dibuka Perkasa, BI Terus Beri Obat Kuat Biar Stabil

Rupiah Dibuka Perkasa, BI Terus Beri Obat Kuat Biar Stabil

2025-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14
Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

2025-10-14
Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

2025-10-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
0
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14
0
Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

2025-10-14
0
Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

2025-10-14
0
Menperin Acungi Jempol Semangat Pegawai Kemenperin di PORNAS XVII KORPRI 2025

Menperin Acungi Jempol Semangat Pegawai Kemenperin di PORNAS XVII KORPRI 2025

2025-10-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.