• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    Perusahaan Patungan Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Teken Kerja Sama dengan Sembcorp

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Panasonic Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-13
0

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

wmhg.org – Kemudahan mengakses pinjaman online (pinjol) legal OJK membuat banyak masyarakat tergiur mengambil dana cepat tanpa berpikir panjang. Padahal, di balik proses pencairan instan, tersembunyi konsekuensi serius yang bisa berdampak pada kondisi finansial, sosial, bahkan hukum si peminjam.

Tren ini terus meningkat seiring dengan lonjakan pengguna platform pinjaman digital, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif.

Sayangnya, tak sedikit yang akhirnya terjebak dalam utang pinjaman online karena abai dalam memperhitungkan kemampuan membayar.

Bila sudah terjerat, konsekuensinya bukan hanya soal bunga yang mencekik, tetapi juga reputasi dan masa depan peminjam.

Pinjol Legal OJK 2025. [Dok. ChatGPT]

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal 2025 mencatat, terdapat lebih dari 45 juta akun aktif dalam sektor fintech lending. Nilai pinjaman yang tersalurkan bahkan tembus Rp 61 triliun.

Fakta itu mencerminkan betapa massifnya aktivitas pinjol legal di Indonesia, namun sekaligus menunjukkan potensi risiko besar bagi konsumen yang kurang cermat.

5 Dampak Buruk Gagal Bayar Pinjol

Berikut lima konsekuensi besar yang perlu diketahui setiap pengguna pinjaman online legal OJK, seperti dilansir dari Antara:

1. Bunga dan Denda Terus Membengkak

Meski OJK telah mengatur bunga maksimal pinjol melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yaitu:

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik

3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik

2025-06-13
Tekan Emisi Karbon, PalmCo Operasikan 11 Biogas Plant Berkapasitas 12,05 MW

Tekan Emisi Karbon, PalmCo Operasikan 11 Biogas Plant Berkapasitas 12,05 MW

2025-06-13
Januari-Februari 2025, Indonesia Tak Mengekspor Bijih Tembaga dan Konsentrat

Januari-Februari 2025, Indonesia Tak Mengekspor Bijih Tembaga dan Konsentrat

2025-03-17
MDI Ventures Bersama Komunitas VC Asia Tenggara Gaungkan Standar Baru Tata Kelola Investasi

MDI Ventures Bersama Komunitas VC Asia Tenggara Gaungkan Standar Baru Tata Kelola Investasi

2025-05-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Wamenkeu Pantau Kesiapan Bea Cukai Bandara Soetta Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wamenkeu Pantau Kesiapan Bea Cukai Bandara Soetta Sambut Kepulangan Jamaah Haji

2025-06-13
Update Harga Buyback Antam Hari Ini 12 Juni 2025

Update Harga Buyback Antam Hari Ini 12 Juni 2025

2025-06-13
Harga Emas 1 Gram di Pegadaian, UBS Catat Kenaikan Terbesar

Harga Emas 1 Gram di Pegadaian, UBS Catat Kenaikan Terbesar

2025-06-13
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Juni 2025

2025-06-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Wamenkeu Pantau Kesiapan Bea Cukai Bandara Soetta Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wamenkeu Pantau Kesiapan Bea Cukai Bandara Soetta Sambut Kepulangan Jamaah Haji

2025-06-13
0
Update Harga Buyback Antam Hari Ini 12 Juni 2025

Update Harga Buyback Antam Hari Ini 12 Juni 2025

2025-06-13
0
Harga Emas 1 Gram di Pegadaian, UBS Catat Kenaikan Terbesar

Harga Emas 1 Gram di Pegadaian, UBS Catat Kenaikan Terbesar

2025-06-13
0
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Juni 2025

2025-06-13
0
Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Baru Tersedia di Indonesia Sebelum Akhir

Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Baru Tersedia di Indonesia Sebelum Akhir

2025-06-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Wamenkeu Pantau Kesiapan Bea Cukai Bandara Soetta Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wamenkeu Pantau Kesiapan Bea Cukai Bandara Soetta Sambut Kepulangan Jamaah Haji

2025-06-13
Update Harga Buyback Antam Hari Ini 12 Juni 2025

Update Harga Buyback Antam Hari Ini 12 Juni 2025

2025-06-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.