• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » 50 Persen Pendapatan Hilang, Industri Iklan Keluhkan Aturan Baru Produk Hasil Tembakau

50 Persen Pendapatan Hilang, Industri Iklan Keluhkan Aturan Baru Produk Hasil Tembakau

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-15
0

50 Persen Pendapatan Hilang, Industri Iklan Keluhkan Aturan Baru Produk Hasil Tembakau

wmhg.org – Polemik terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus bergulir. Regulasi ini kembali menuai kecaman, kali ini datang dari dua sektor sekaligus, periklanan luar ruang dan pedagang tradisional.

Keduanya sepakat bahwa pasal-pasal terkait produk tembakau dalam PP tersebut berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha dan mendesak agar pasal-pasal itu segera dicabut.

PP 28/2024 yang diterbitkan sebagai aturan pelaksana dari UU Kesehatan, memperketat pembatasan iklan, promosi, dan penjualan produk hasil tembakau. Salah satu ketentuan yang paling disorot adalah larangan pemajangan dan pemasangan iklan dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Aturan ini dinilai terlalu ekstrem dan menyulitkan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi, mengungkapkan bahwa pembatasan tersebut telah memukul telak sektor periklanan luar ruang. Dalam Forum Diskusi Jawa Pos 2025 di Surabaya, ia menegaskan bahwa industri yang dipimpinnya kini tengah tercekik.

Aturan radius inilah yang bermasalah dan akan mematikan bisnis kami, sehingga kami meminta pembatalan pasal tembakau yang ada di PP 28/2024, tegas Fabianus.

Ia menyebutkan, sejak munculnya wacana Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pada akhir 2023, pendapatan iklan luar ruang anjlok hingga 50 persen. Kondisi kian memburuk setelah PP 28/2024 resmi berlaku pada September 2024.

Sebagai petunjuk pelaksanaan dari UU Kesehatan, kami sangat terkejut ketika Rancangan PP itu berisi larangan total untuk semua iklan promosi. Kami di asosiasi periklanan dibuat syok. Lalu, kami akan beriklan apa? imbuh Fabianus.

Kini, banyak perusahaan reklame hanya mampu mempertahankan sekitar 20 persen dari volume bisnisnya sebelum regulasi diterbitkan. Fabianus juga mengungkapkan bahwa AMLI bersama 11 asosiasi periklanan telah mengirimkan surat keberatan kepada menteri terkait hingga Presiden, namun belum membuahkan hasil konkret.

Di sisi lain, tekanan juga dirasakan oleh sektor perdagangan tradisional. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrahman, mengatakan bahwa omzet penjualan rokok di pasar tradisional turun hingga 30 persen. Ia mengaitkan kondisi ini dengan pembatasan iklan, penurunan daya beli masyarakat, serta pergeseran perilaku belanja ke platform daring. Penjualan rokok tidak sepenuhnya menurun, hanya berganti cara belinya menjadi lebih tertutup, ujar Mujiburrahman.

Ia menambahkan bahwa aturan ini justru membuka celah bagi peredaran rokok ilegal yang lebih murah dan sulit dikendalikan. Selain itu, Mujiburrahman menekankan pentingnya mempertimbangkan nasib jutaan pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT). Regulasi yang adil harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama lebih dari enam juta pekerja yang terlibat dalam rantai sektor IHT, tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Proyek Infrastruktur Gas Raksasa RI Bisa Jadi \’Senjata Makan Tuan\’

Proyek Infrastruktur Gas Raksasa RI Bisa Jadi \'Senjata Makan Tuan\'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Cukai Pasang Alat Pemindai Berbasis AI, Menkeu Purbaya: Penyelundup Deg-degan

Bea Cukai Pasang Alat Pemindai Berbasis AI, Menkeu Purbaya: Penyelundup Deg-degan

2025-12-13
UMP Tertinggi dan Terendah di Jawa pada 2026

UMP Tertinggi dan Terendah di Jawa pada 2026

2025-12-27
Eks Pimpinan KPK Semprot Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!

Eks Pimpinan KPK Semprot Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!

2025-12-29
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 27 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 27 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata Abadi

2025-12-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2025-12-29
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Desember 2025, Termurah Segini Nilainya

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Desember 2025, Termurah Segini Nilainya

2025-12-29
Harga Emas Makin Perkasa,  Ketegangan AS dengan Sejumlah Negara jadi Pemicu

Harga Emas Makin Perkasa, Ketegangan AS dengan Sejumlah Negara jadi Pemicu

2025-12-29
Cerita La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Hidupkan Tradisi Lewat Produk Tas Tenun

Cerita La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Hidupkan Tradisi Lewat Produk Tas Tenun

2025-12-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ledakan Miliarder Muda di Bawah 30 Tahun, AI Jadi Kunci Kekayaan

Ledakan Miliarder Muda di Bawah 30 Tahun, AI Jadi Kunci Kekayaan

2025-12-29
0
Harga Emas dan Perak Kompak Sentuh Rekor Tertinggi, Ini Sentimennya

Harga Emas dan Perak Kompak Sentuh Rekor Tertinggi, Ini Sentimennya

2025-12-29
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2025-12-29
0
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek di Sini

2025-12-29
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 27 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 27 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata Abadi

2025-12-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2025-12-29
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Desember 2025, Termurah Segini Nilainya

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Desember 2025, Termurah Segini Nilainya

2025-12-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.