• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!

10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-15
0

10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur ulang mekanisme penagihan utang oleh debt collector pinjol sejak 1 Januari 2024. Aturan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan konsumen dan pembenahan ekosistem keuangan digital di Indonesia agar lebih beretika.

Langkah ini menjawab keresahan masyarakat terkait praktik penagihan yang sering kali melanggar etika, mengganggu kenyamanan, bahkan tak jarang disertai intimidasi.

Dalam aturan terbaru, OJK merinci sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh penyedia layanan pinjaman online (pinjol) legal, termasuk perusahaan penagih utang.

Pinjol 2025. [Dok. ChatGPT]

Kebijakan ini juga sejalan dengan meningkatnya kasus pengaduan masyarakat kepada Satgas Waspada Investasi terkait penyalahgunaan data pribadi dan penagihan tak manusiawi yang kerap dilakukan oleh debt collector pinjol ilegal.

1. Jam Penagihan Dibatasi

Dalam aturan baru ini, OJK membatasi jam penagihan utang oleh debt collector pinjol hanya antara pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. Penagihan di luar jam tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran dan masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke OJK.

Pembatasan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan dan privasi debitur, terutama saat malam hari atau di luar waktu kerja.

2. Dilarang Mengancam dan Menyebar Data Pribadi

OJK secara tegas melarang penggunaan kekerasan, ancaman, intimidasi verbal, dan tindakan tidak etis lainnya dalam proses penagihan. Termasuk penyebaran data pribadi seperti nama, alamat, dan informasi pinjaman yang melanggar hak konsumen dan dapat dijerat pidana.

Penagihan wajib dilakukan dengan profesional, transparan, dan menghormati hak debitur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PLN IP Penuhi Kebutuhan Masyarakat Wilayah Terluar dengan Energi Bersih

PLN IP Penuhi Kebutuhan Masyarakat Wilayah Terluar dengan Energi Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
1.575 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja, Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak

1.575 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja, Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak

2025-07-30
Bos Danantara Ungkap Mulai Bidik Investasi Global

Bos Danantara Ungkap Mulai Bidik Investasi Global

2025-07-29
5,33 Juta Masyarakat RI Ikuti Peserta Dana Pensiun Sukarela

5,33 Juta Masyarakat RI Ikuti Peserta Dana Pensiun Sukarela

2025-07-30
Tingkatkan TKDN, Sumber Mandiri Group Bakal Bangun Pabrik Suku Cadang AC

Tingkatkan TKDN, Sumber Mandiri Group Bakal Bangun Pabrik Suku Cadang AC

2024-09-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

2025-07-30
Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

2025-07-30
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

2025-07-30
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

2025-07-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

2025-07-30
0
Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

2025-07-30
0
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

2025-07-30
0
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

2025-07-30
0
Hasil Temuan PPATK, 150 Ribu Rekening Tampung Uang Kejahatan

Hasil Temuan PPATK, 150 Ribu Rekening Tampung Uang Kejahatan

2025-07-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

2025-07-30
Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

2025-07-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.