• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Warga Rusun Desak Gubernur DKI Jakarta Batalkan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya

Warga Rusun Desak Gubernur DKI Jakarta Batalkan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Warga Rusun Desak Gubernur DKI Jakarta Batalkan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya

wmhg.org – JAKARTA. Warga rumah susun di DKI Jakarta resah atas kebijakan Pj Gubernur Heru Budi dan PAM Jaya yang menaikkan tarif air bersih. Mereka terkena kenaikan tertinggi, mencapai 71,3%, karena dikelompokkan sebagai pelanggan komersial seperti mal dan perkantoran. Tarif baru naik dari Rpm12.500 menjadi Rp 21.500 per m³.

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengadu ke DPRD DKI, YLKI, dan Ombudsman RI, tetapi belum membuahkan hasil. Warga Kalibata City bahkan mendatangi DPRD DKI saat Gubernur baru, Pramono Anung, menggelar rapat, namun sulit menemui langsung karena ketatnya pengamanan. 

Pikri Amiruddin, perwakilan warga Kalibata City, mengaku heran atas penetapan penghuni rusun disamakan dengan gedung komersial, padahal mereka adalah keluarga yang menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. 

”Selama bertahun-tahun warga yang tinggal di rumah susun diperlakukan tidak adil oleh Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya. Kami yang menggunakan air PAM  untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mall dan perkantoran,” kata Pikri dalam keterangannya, Jumat (21/2).

Dia berharap Gubernur Pramono Anung membatalkan Kepgub 730/2024 yang bertentangan dengan Pergub 37/2024, yang mengatur pelanggan rumah tangga masuk dalam Kelompok II (K II), bukan Kelompok III (K III) seperti saat ini.

Senada dengan Pikri, Erlan Kallo Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menegaskan bahwa warga rusun harusnya dikategorikan sebagai pelanggan rumah tangga, bukan komersial. Ia mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan ini agar lebih adil bagi masyarakat.

Menurut Erlan,  lebih tepat jika anggota pelanggan rumah susun, khususnya yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian, yang merupakan pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari, harusnya masuk dalam Kelompok II (K II).

”Kalau kami dikelompokkan di K III itu tidak tepat, bahkan zolim, karena menyamakan kami dengan pusat perbelajaan dan gedung komersial lainnya. Makanya Pasal 13 dalam Pergub itu dibaca dong. Hukum itu harus menyesuaikan perkembangan di masyarakat. PAM Jaya selama ini gunakan kaca mata kuda, kalau aturannya begitu ya tidak bisa lagi dirubah, meski jaman sudah berup.” pungkas Erlan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

2025-10-13

Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana

2025-10-13

FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

2025-10-13

Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya

2025-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

2025-10-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

2025-10-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

2025-10-13
0
Menhub dan Dedi Mulyadi Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jawa Barat

Menhub dan Dedi Mulyadi Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jawa Barat

2025-10-13
0
Tak Hanya 200, Anak Buah Purbaya Kejar Ribuan Penunggak Pajak

Tak Hanya 200, Anak Buah Purbaya Kejar Ribuan Penunggak Pajak

2025-10-13
0
Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

2025-10-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.