• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Tak Masuk Prioritas Prolegnas, Nasib RUU Migas Tak Kunjung Jelas

Tak Masuk Prioritas Prolegnas, Nasib RUU Migas Tak Kunjung Jelas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-12
0

Tak Masuk Prioritas Prolegnas, Nasib RUU Migas Tak Kunjung Jelas

wmhg.org – JAKARTA. Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) tak kunjung jelas. Pasalnya, RUU Migas tidak masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 telah menetapkan 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas. Namun, RUU Migas tidak masuk dalam daftar Prolegnas prioritas karena termasuk kategori kumulatif terbuka. Artinya, pembahasannya bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu masuk prioritas, jika ada urgensi terkait pengubahan pasal-pasal dalam undang-undang

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, RUU Migas tidak perlu masuk dalam daftar prioritas Prolegnas. Hal itu disebabkan RUU Migas termasuk dalam kategori kumulatif terbuka, sehingga dapat diajukan kapan saja tanpa terikat mekanisme prioritas Prolegnas.

“RUU Migas itu kumulatif terbuka. Artinya, ketika ada pasal-pasal dalam undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi, itu bisa langsung diajukan tanpa harus melalui mekanisme prioritas Prolegnas,” ujar Eddy dalam agenda Hilir Migas Conference, Expo, &  Awards 2024 di Jakarta, Kamis (12/12).

Eddy menjelaskan, DPR hanya diperbolehkan membahas dua undang-undang dalam satu waktu. Setelah pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) rampung, RUU Migas dapat langsung masuk dalam agenda pembahasan.

Di sisi lain, Eddy menyatakan pentingnya percepatan pembahasan Revisi UU Migas untuk meningkatkan daya tarik sektor migas Indonesia di mata investor.

Menurut Eddy, RUU Migas sangat mendesak mengingat kinerja sektor migas yang terus menurun, terutama dalam hal lifting migas.

“Kita melihat lifting migas kita turun dari tahun ke tahun. Target lifting tahun ini saja sebesar 612 ribu barel per hari mungkin tidak tercapai, hanya sekitar 570 ribu barel per hari,” ungkap Eddy.

Penurunan lifting migas ini, menurut Eddy, menjadi indikasi bahwa sektor migas Indonesia tidak cukup menarik bagi investor. Oleh karena itu, revisi undang-undang diharapkan dapat membuat regulasi lebih ramah investasi (investor-friendly) dan meningkatkan minat investasi di sektor migas.

“Kita butuh investasi yang jauh lebih besar di sektor migas. Dengan perubahan undang-undang, harapannya sektor ini menjadi lebih kompetitif dan menarik bagi investor, sehingga dapat meningkatkan lifting migas nasional,” tambahnya.

Eddy menegaskan DPR memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan RUU Migas sesegera mungkin setelah pembahasan RUU EBT selesai. Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor migas, terutama dalam menarik investasi yang lebih besar demi keberlanjutan energi nasional.

Dengan status kumulatif terbuka, kata Eddy, pembahasan RUU Migas dipastikan tidak akan terhambat meski tidak masuk dalam prioritas Prolegnas.

Eddy optimistis RUU ini dapat segera dibahas dan disahkan untuk memberikan dampak positif bagi sektor energi di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda…

Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

2025-12-16
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.