• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » SNI Emas Jamin Kualitas dan Dukung Optimalisasi Potensi Emas Nasional

SNI Emas Jamin Kualitas dan Dukung Optimalisasi Potensi Emas Nasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-19
0

SNI Emas Jamin Kualitas dan Dukung Optimalisasi Potensi Emas Nasional

wmhg.org – JAKARTA. Tren investasi emas di tahun 2025 diprediksi terus meningkat, seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia. Data PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan total penjualan emas mencapai 43,7 ton pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 70% ditopang oleh pembeli grosir (wholesale buyer), sementara 30% berasal dari butik logam mulia yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.

Indonesia sendiri memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton, menjadikannya sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia. Potensi besar ini semakin diperkuat dengan peluncuran layanan Bank Emas atau Bullion Bank oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Pembentukan Bank Emas bertujuan untuk mengoptimalkan potensi emas nasional serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam ekosistem perdagangan emas.

Kegiatan usaha bullion dilakukan oleh lembaga jasa keuangan yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyatakan bahwa emas yang ditransaksikan dalam kegiatan usaha bullion adalah yang terstandardisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun London Bullion Market Association.

Dalam mendukung upaya tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan pentingnya penerapan SNI untuk menjamin kualitas produk emas di Indonesia. Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, dalam pernyataannya di Kantor BSN, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025), menyampaikan bahwa SNI berperan penting dalam memberikan perlindungan konsumen serta menciptakan ekosistem perdagangan emas yang lebih sehat dan transparan.

Meskipun SNI emas ini bersifat sukarela atau tidak wajib, BSN berharap penerapan SNI emas dapat meningkatkan kepercayaan dan kualitas produk emas yang beredar di Indonesia, ujar Kristianto.

Saat ini, BSN telah menetapkan dua SNI terkait emas, yaitu:
•    SNI 8880:2025 – Barang-barang emas
•    SNI ISO 15093:2020 – Perhiasan dan logam mulia, yang mengatur metode penentuan kadar emas, platinum, dan paladium kemurnian tinggi menggunakan teknik ICP-OES.

Penyusunan SNI 8880:2025 yang dilakukan oleh Komite Teknis 39-01 Perhiasan bertujuan untuk memberikan acuan bagi produsen dalam memproduksi barang-barang emas sesuai standar, melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar, serta menjadi panduan bagi laboratorium uji dalam melakukan pengujian kadar emas.

Jadi kini Anda semakin yakin dan merasa aman jika berinvestasi emas yang telah memenuhi standar dari BSN dengan adanya 2 jenis SNI tersebut.

Kristianto mengatakan, SNI 8880:2025 merupakan revisi dari SNI 8880:2020 dengan penyesuaian yang mencakup perubahan dan penambahan istilah serta definisi. Standar ini menetapkan persyaratan mutu kadar emas (persentase) dari setiap tingkatan karat barang-barang emas, mulai dari 6 karat hingga 24 karat serta emas murni.

Sebagai contoh, persentase kadar emas pada beberapa tingkatan karat untuk barang – barang emas selain emas batangan adalah sebagai berikut, pada emas 20 karat mengandung 83,33% sampai 87,49%; pada emas 22 karat mengandung 91,67% sampai 95,82%; 24 karat mengandung 99,90% sampai 99,98%; dan pada emas murni memiliki persentase kadar emas tertinggi yaitu 99,99%.

Setiap karat emas merepresentasikan 1/24 dari keseluruhan kandungan logam dalam produk emas.

“Jika seseorang membeli cincin emas 20 karat, maka kandungan emasnya sekitar 83,33% – 87,49%,” jelas Kristianto.

Sedangkan persentase kadar emas pada emas batangan (karat emas murni) mengandung kadar emas 99,99%.

Terkait penandaan, dalam SNI 8880:2025, terdapat ketentuan penandaan yang berbeda berdasarkan bentuk produk emas. Emas batangan harus mencantumkan kadar emas, berat, dan identitas produsen pada produknya. Sementara itu, emas perhiasan harus mencantumkan kadar emas (dalam persen dan/atau karat) serta identitas produsen, sedangkan berat emas dapat dicantumkan pada kuitansi.

Selain itu, logo SNI yang dicantumkan oleh perusahaan industri emas terdapat pada sertifikat produk, bukan dalam bentuk cap pada produk emas. Pencantuman logo SNI ini telah berlaku sejak Juli 2020, tetapi masih bersifat sukarela.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per 20 Agustus 2024, sebanyak 24 perusahaan telah mencantumkan label SNI pada produk emas mereka. Dengan adanya standar ini, masyarakat tidak perlu ragu terhadap keaslian dan kadar emas dalam produk yang bersertifikat SNI.

Dengan ditetapkannya SNI 8880:2025 tentang Barang-barang emas, BSN memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh emas dengan kualitas yang terjamin serta membantu industri dalam meningkatkan daya saing produk emas nasional.

BSN akan terus mendorong penerapan SNI 8880:2025 agar masyarakat dan pelaku industri dapat merasakan manfaat dari standardisasi emas. “Dengan penerapan standar yang jelas dan transparan, diharapkan Indonesia dapat memaksimalkan potensi sektor emas secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di tingkat global,” pungkas Kristianto.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Demi Wujudkan Kesejahteraan Petani

Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Demi Wujudkan Kesejahteraan Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

2025-04-07
Berkunjung ke Proyek Strategis Nasional Pulau Obi, Harita Punya Pabrik Terintegrasi

Berkunjung ke Proyek Strategis Nasional Pulau Obi, Harita Punya Pabrik Terintegrasi

2025-06-12
Resmi! Gojek dan Green SM Meluncurkan Layanan Taksi Listrik GoGreen SM

Resmi! Gojek dan Green SM Meluncurkan Layanan Taksi Listrik GoGreen SM

2025-06-12
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Indonesia Gandeng Singapura untuk Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan di Riau

2025-06-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

2025-07-15
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

2025-07-15
Profil PrimeAcademyFX: Skema Trading, Katalog Aset, dan Korelasi Eightcap

Profil PrimeAcademyFX: Skema Trading, Katalog Aset, dan Korelasi Eightcap

2025-07-15
337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

2025-07-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

2025-07-15
0
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

2025-07-15
0
Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

2025-07-15
0
Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

2025-07-15
0
Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

2025-07-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

2025-07-15
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

2025-07-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.