• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Revisi UU Minerba, Pengamat Sebut Ada Potensi Kehilangan PNBP

Revisi UU Minerba, Pengamat Sebut Ada Potensi Kehilangan PNBP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

Revisi UU Minerba, Pengamat Sebut Ada Potensi Kehilangan PNBP

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BK Tambang PII) sekaligus mantan ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menyebut usulan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) hanya memberikan hak prioritas kepada kelompok tertentu.

Ia menyebut, usulan memasukan Perguruan Tinggi (PT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai penerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tidak mengatasi masalah substansi dalam UU tersebut.

Perubahan yang diajukan hanya mencakup beberapa pasal penting saja, terutama yang terkait dengan pemberian hak prioritas kepada kelompok tertentu, kata Rizal saat dihubungi Kontan, Selasa (21/01). 

Jika dilihat, menurut Riza usulan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai transparansi, keadilan, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Misalnya, bagaimana kriteria penilaian untuk menentukan apakah sebuah Ormas atau universitas berhak mendapatkan WIUP? Apakah akan ada kepastian hukum dalam pemberian prioritas ini, ataukah akan ada potensi ketidakadilan dan ketidakjelasan bagi pihak yang tidak mendapatkan hak tersebut? tanyanya.

Baca Juga: Revisi UU Minerba Tak Penuhi Syarat Formil

Lebih lanjut, sektor pertambangan di Indonesia terbuka untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat, seperti PT, CV, dan koperasi, dengan ketentuan yang berlaku, termasuk lelang untuk pemberian IUP.

Tetapi jika organisasi seperti universitas atau UKM diberi hak prioritas dalam mengelola tambang, maka akan ada potensi kehilangan pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang biasanya diperoleh dari proses lelang wilayah IUP.

Ini menjadi persoalan serius karena dapat berujung pada kerugian keuangan negara, kata dia.

Revisi UU Minerba yang sedang dibahas saat ini kata Rizal juga menimbulkan banyak pertanyaan terkait urgensi, transparansi, serta keterlibatan publik dalam proses legislasi.

Apakah perubahan ini benar-benar untuk kepentingan rakyat dan keberlanjutan sektor pertambangan? Ataukah ada kepentingan tersembunyi yang ingin diselesaikan dengan cara yang terburu-buru?, tanyanya.

Baca Juga: Kebut Sehari, Baleg Setujui Revisi RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR

Asal tahu saja, salah satu latar belakang usulan revisi UU Minerba menurut Badan Legislatif (Baleg) DPR RI adalah karena adanya keputusan Mahkamah Konstritusi (MK).

Lebih detail, ini terkait dengan penolakan MK atas gugatan uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Uji materiil ini terkait dengan pemberian izin tambang dari pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), badan usaha swasta, maupun ormas keagamaan yang termuat dalam perkara nomor 77/PUU-XXII/2024.

Adapun usulan perubahan pasal karena putusan MK adalah sebagai berikut:
1. Pasal 17 A
2. Pasal 22 A
3. Pasal 31 A
4. Pasal 169 A
5. Pasal 172 B

Sedangkan usulan perubahan sesuai dengan kebutuhan hukum berbeda, yang diusulkan dalam pasal sebagai berikut:

1. Pasal 51
2. Pasal 51 A
3. Pasal 51 B
4. Pasal 75
5. Pasal 104 C
6. Pasal 141 B
7. Pasal 173 A
8. Pasal 173 D
9. Pasal 174

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

2024-12-30
Guyonan Purbaya saat Rapat Paripurna DPR: Yang Punya Uang Saya, Harusnya Kalian Oke

Guyonan Purbaya saat Rapat Paripurna DPR: Yang Punya Uang Saya, Harusnya Kalian Oke

2025-09-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20
Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

2025-12-20
Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

2025-12-20
0
Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

2025-12-20
0
FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

2025-12-20
0
JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

2025-12-20
0
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.