• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Pemerintah Disarankan Revisi Aturan Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit

Pemerintah Disarankan Revisi Aturan Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-27
0

Pemerintah Disarankan Revisi Aturan Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit

wmhg.org –  JAKARTA. Pemerintah disarankan untuk merevisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 5 Tahun 2021, yang mengatur tata cara penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional di bidang pengendalian pencemaran lingkungan. 

Beleid ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.  

Ketua Dewan Pakar Pusaka Kalam, Yanto Santosa, dalam sebuah forum diskusi di Bogor, menyebut revisi tersebut penting untuk mendukung pemanfaatan limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) pada lahan perkebunan. 

Itu sebabnya perlu adanya perubahan paradigma dari menganggap LCPKS sebagai sampah berbahaya yang harus dibuang menjadi sumberdaya yang memiliki multi manfaat, ujar Yanto seperti dikutip, Rabu (27/11/2024).  

Yanto mengungkapkan bahwa pengelolaan LCPKS menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pemahaman yang minim terhadap manfaat agronomis, ekonomi, dan lingkungan dari limbah tersebut. 

Selain itu, pembuangan limbah cair dengan Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/L ke badan air tetap berisiko merusak ekosistem, karena mengandung unsur hara seperti kalium, fosfat, dan amonium yang dapat menyebabkan eutrofikasi dan kematian biota air.  

Ia menilai bahwa pencabutan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 28 dan 29 Tahun 2003 oleh Permen LHK No. 5 Tahun 2021 menyebabkan kekosongan regulasi mengenai standar teknis pemanfaatan LCPKS untuk aplikasi lahan (land application). 

Permen LHK No. 5/2021 belum mengatur secara detail prosedur, standar baku mutu, serta waktu pengurusan persetujuan teknis dan Surat Kelayakan Operasional (SLO), kata Yanto.  

Yanto menegaskan pentingnya penerapan land application dengan memperhatikan dosis dan frekuensi optimal, jenis tanah, serta faktor lingkungan seperti cuaca dan redoks. 

Pada tingkat BOD 3.000–5.000 mg/L dengan nilai redoks di bawah -150 mVolt, limbah ini dapat memberikan input unsur hara optimal tanpa memicu emisi gas metana.  

Teknologi seperti Methane Capture dan Methane Bio-digester telah diterapkan di beberapa pabrik kelapa sawit. Meski mampu menghasilkan energi setara 1 MWh per hari, Yanto mencatat bahwa tarif biogas yang rendah membuat teknologi ini kurang menguntungkan secara ekonomi. 

Namun, dari sisi ekologi, pemanfaatan metana mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) hingga setara dengan 572.000–693.000 ton CO₂ per tahun.  

Yanto menyarankan agar pemerintah mempercepat revisi regulasi untuk mendukung pemanfaatan LCPKS secara optimal dan berkelanjutan. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam pengembangan teknologi pengolahan limbah.  

Perusahaan perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan limbah dan melaporkannya secara rutin kepada instansi terkait, tambahnya. Selain itu, Yanto mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat dan risiko LCPKS dari aspek lingkungan, agronomi, dan ekonomi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polres Supiori Gelar Razia Cipta Kondisi

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polres Supiori Gelar Razia Cipta Kondisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

2025-07-08
Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

2025-05-12
Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

2025-06-07
Freeport Indonesia (PTFI) Menanti Perpanjangan Izin Tambang Hingga 2061

Freeport Indonesia (PTFI) Menanti Perpanjangan Izin Tambang Hingga 2061

2025-06-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08
Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

2025-07-08
100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

2025-07-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
0
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08
0
Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

2025-07-08
0
100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

2025-07-08
0
Menkeu AS: Tarif Bakal Menjadi ‘Bumerang’ bagi Negara yang Belum Raih Kesepakatan

Menkeu AS: Tarif Bakal Menjadi ‘Bumerang’ bagi Negara yang Belum Raih Kesepakatan

2025-07-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.