• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    Pan Brothers (PBRX) Mundur dari Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

    Harga Beras Khusus Naik Tinggi, Bapanas Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Mulai Hari Ini (1/2/2025) Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Cek Alasannya

Mulai Hari Ini (1/2/2025) Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Cek Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-01
0

Mulai Hari Ini (1/2/2025) Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Cek Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu, ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Pendaftaran Melalui OSS 

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar, katanya. 

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah. 

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer. 

Penataan Distribusi dan Pencegahan Penyelewengan 

Yuliot menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. 

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah. 

Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah, ujarnya. 

Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM 

Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. 

Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB. 

Tonton: Ini Negara yang Terkena Dampak Saat Suplai Gas Rusia ke Eropa via Ukraina Berakhir

Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer mulai 1 Februari 2025

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Strategi BUMN Ritel Dorong UMKM Miliki Daya Saing Global

Strategi BUMN Ritel Dorong UMKM Miliki Daya Saing Global

2025-10-12
Ekspor China ke AS Anjlok, Aktivitas Manufaktur dan Inflasi Jadi Sorotan

Ekspor China ke AS Anjlok, Aktivitas Manufaktur dan Inflasi Jadi Sorotan

2025-09-10
IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

2025-09-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

2025-10-15
BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

2025-10-15
OJK Siapkan 4 Jurus Baru Hapus Gadai Ilegal

OJK Siapkan 4 Jurus Baru Hapus Gadai Ilegal

2025-10-15
Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2025 Melonjak, Ada yang Tembus Rp 2.565.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2025 Melonjak, Ada yang Tembus Rp 2.565.000 per Gram

2025-10-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Bakal Makin Mahal, Begini Prediksinya

Harga Emas Bakal Makin Mahal, Begini Prediksinya

2025-10-15
0
Menkeu Purbaya Bertemu Puluhan Dirut Bank di Kantor Pajak, Bahas Apa?

Menkeu Purbaya Bertemu Puluhan Dirut Bank di Kantor Pajak, Bahas Apa?

2025-10-15
0
Proyek PIK 2 Milik Aguan Resmi Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional

Proyek PIK 2 Milik Aguan Resmi Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional

2025-10-15
0
Dicoret dari Daftar PSN, Proyek PIK 2 Jalan Terus

Dicoret dari Daftar PSN, Proyek PIK 2 Jalan Terus

2025-10-15
0
Kebuntuan Pendanaan Obamacare Picu Shutdown AS, Puluhan Juta Warga Terancam Lonjakan Premi Asuransi

Kebuntuan Pendanaan Obamacare Picu Shutdown AS, Puluhan Juta Warga Terancam Lonjakan Premi Asuransi

2025-10-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

Rupiah Tertekan Memanasnya Kembali Hubungan AS dan China

2025-10-15
BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

BRI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Inovasi Digital

2025-10-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.