• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Kinerja Industri Batubara 2024 Terbebani Kewajiban Tarif Royalti, DHE hingga DMO

Kinerja Industri Batubara 2024 Terbebani Kewajiban Tarif Royalti, DHE hingga DMO

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-23
0

Kinerja Industri Batubara 2024 Terbebani Kewajiban Tarif Royalti, DHE hingga DMO

wmhg.org – JAKARTA. Kinerja industri batubara sepanjang 2024 berjalan beriringan dengan beberapa 'pemberat' atau kewajiban industri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pertama, ada kewajiban pembayaran kepada pemerintah atau royalti batubara yang diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2022. Adapun, tarif royalti ini berlaku secara progresif yang disesuaikan dengan harga batubara acuan (HBA).

Kedua, batubara masuk dalam komoditas unggulan yang harus 'memarkirkan' devisa hasil ekspor (DHE). Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang komoditas unggulan ekspor yang diwajibkan untuk memarkirkan DHE.

Dalam peraturan ini, batubara tidak sendiri, sumber daya alam (SDA) lain yang terkena DHE antara lain adalah fero nikel, gas alam, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), pulp and paper, hingga timah.

Baca Juga: Ini Beragam Beban di Industri Pertambangan Batubara

DHE membuat para pengusaha batubara yang melakukan ekspor harus 'memarkirkan' hasil devisa mereka selama rentang waktu minimal 3 bulan dengan besaran 30 persen dari total ekspor. 

Tapi baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok masa waktu dan persentase devisa yang harus terparkirkan.

Potensinya, waktu akan bertambah serta persentase devisa akan semakin besar. Ini terlihat dari penjelasan Airlangga soal insentifikasi yang menjadi dasar revisi DHE ini.

DHE yang 30% implementasinya sudah baik, sudah hampir 90% compliance dan diperkirakan sampai akhir tahun bisa sekitar 14 billion. Nah tentu akan kita intensifikasikan lagi, kata Airlangga di Jakarta, Kamis (19/12).

Yang ketiga, industri batubara dalam negeri juga berhadapan dengan Domestic Market Obligation (DMO) atau kebijakan yang mewajibkan badan usaha pertambangan untuk mengutamakan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri.

Dengan produksi batubara sepanjang tahun ini yang diprediksi mencapai 710 juta ton, volume DMO yang harus disetorkan adalah sebesar 181,3 juta ton.

Dalam penerapannya, volume DMO ini digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) ini telah dipatok harganya US$70 per ton. Sesuai dengan ketentuan pemerintah yang tertuang dalam dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021. Sementara itu, harga DMO batubara untuk keperluan di luar PLTU adalah US$ 90 per ton.

Baca Juga: Industri Tambang Bersiap Hadapi Tantangan Baru, Menyusul Revisi DHE SDA

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengakui bahwa industri batubara cukup tertekan dengan beban-beban di atas.

Terlebih, ketiga kewajiban ini bergerak bersamaan dengan merosotnya harga jual rata-rata atau average sales price batubara di pasar global sepanjang tahun 2024.

Harga jual rata-rata di 2024 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Di sisi lain biaya produksi meningkat yang berpengaruh terhadap profitablitas, kata Hendra saat dihubungi Kontan, Senin (23/12).

Adapun, terkait DHE, Hendra mengatakan pihaknya berharap pemerintah tidak mengubah persentase dari devisa hingga waktu pengendapan dana seperti yang direncanakan tahun depan. 

Untuk kebijakan DHE sebaiknya tidak berubah atau bahkan bisa dipertimbangkan relaksasi agar profitablitas perusahaan lebih bagus sehingga perusahaan bisa berinvestasi di era transisi energi, tambahnya.

Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BK Pertambangan PII) sekaligus mantan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan aturan DHE ini akan membuat aliran kas (cashflow) perusahaan tersendat karena keuntungan dari penambangan batubara yang bervariasi.

Ini berkisar antara 20% – 30%, sedangkan DHE yang ditahan adalah 30%. Oleh karena itu untuk membayar kewajiban-kewajiban termasuk operasional Perusahaan harus meminjam dana cash kepada bank dengan bunga yang lebih tinggi dibandingkan deposito-nya, katanya.

Baca Juga: Wajib Parkir DHE Naik, Eksportir Tambang dan Perkebunan Sawit Keberatan

Ia mengatakan, dalam jangka panjang hal ini akan berdampak ke industri pertambangan terutama yang terkait dengan biaya modal (cost of fund) akan lebih tinggi yang mengakibatkan biaya produksi akan meningkat.

Jika biaya produksi meningkat maka ada dua pengaruh yakni cadangan batubara (reserve) akan turun karena penurunan stripping ratio (SR) ataupun keuntungan Perusahaan akan turun, jelasnya.

Dalam kesimpulannya, Rizal mengatakan kewajiban-kewajiban ini memang memberikan beban yang cukup signifikan bagi perusahaan-perusahaan batu bara dalam negeri. 

Dana Hasil Ekspor yang harus disetorkan ke bank domestik bisa mengurangi likuiditas, royalti yang tinggi berdampak pada keuntungan yang bisa diperoleh, dan DMO memberikan tekanan pada harga jual batubara. Bagi perusahaan dengan margin keuntungan yang sempit, kewajiban-kewajiban ini dapat membatasi ruang gerak finansial mereka, tutupnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gempa Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Waspadai Gempa Susulan

Gempa Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Waspadai Gempa Susulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15
Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

2025-12-16
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

2025-12-16
The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga, Tapi Beri Sinyal Jalan Berat ke Depan

The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga, Tapi Beri Sinyal Jalan Berat ke Depan

2025-12-16
Harga Emas Hari Ini 12 Desember 2025 Loyo, Harga Perak Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Hari Ini 12 Desember 2025 Loyo, Harga Perak Cetak Rekor Tertinggi

2025-12-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-16
0
Perempuan Tangguh di Balik Iswara Food: Bangkit dari Krisis, Kini Sukses Produksi Bumbu Sehat Berkat Rumah BUMN BRI

Perempuan Tangguh di Balik Iswara Food: Bangkit dari Krisis, Kini Sukses Produksi Bumbu Sehat Berkat Rumah BUMN BRI

2025-12-16
0
Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

2025-12-16
0
Aksesi OECD Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Negara Berpendapatan Rendah

Aksesi OECD Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Negara Berpendapatan Rendah

2025-12-16
0
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

2025-12-16
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

2025-12-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.