• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Aplikasi Crypto Pintu Raih Surat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto

Aplikasi Crypto Pintu Raih Surat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-03
0

Aplikasi Crypto Pintu Raih Surat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto

wmhg.org – PT Pintu Kemana Saja (PINTU) mendapatkan surat persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Keputusan ini tertuang di dalam surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) mengapresiasi seluruh pihak atas disahkannya PINTU secara resmi dari Calon Pedagang Aset Kripto (CPFAK) menjadi PFAK.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAPPEBTI, lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO); bursa kripto CFX, Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan Indonesia Coin Custodian (ICC), yang telah mendukung penuh dan bekerja sama dengan kami sehingga perjalanan PINTU semakin lengkap setelah diterimanya lisensi sebagai PFAK. Predikat baru ini menegaskan bahwa PINTU menjadi yang terdepan dari sisi legalitas dan bisa menjalankan operasional secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku secara sah di Indonesia,” kata Dimas ditulis Jumat (2/8/2024).

Dimas menambahkan, proses perubahan status dari CPFAK ke PFAK membutuhkan upaya dan kepatuhan terhadap standar ketat.

Kami percaya bahwa memenuhi persyaratan ini tidak hanya penting bagi perusahaan crypto untuk patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, namun juga untuk memastikan bahwa para pedagang dapat menjaga kredibilitas dan terus memberikan layanan terbaik bagi investor crypto dalam negeri,” ucap Dimas.

Sesuai Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 tahun 2021 sebagaimana diubah oleh Peraturan BAPPEBTI Nomor 13 tahun 2022 melalui Pasal 14, bagi CPFAK yang ingin mengajukan izin menjadi PFAK perlu memenuhi syarat dan kriteria yang di antaranya; Memiliki modal disetor paling sedikit Rp100 miliar.

Mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp50 miliar.Memiliki struktur organisasi minimal divisi informasi teknologi, divisi audit, divisi legal, divisi pengaduan pelanggan aset kripto, divisiclient support, dan divisiaccounting dan finance.

Memiliki sistem perdagangan online yang dipergunakan untuk memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang terhubung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.

Memiliki standar operasional prosedur (SOP) antara lain paling sedikit mengatur tentang pemasaran, transaksi, pengawasan internal, penyelesaian perselisihan, dan penerapan Anti Money Laundering, pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah masal.

Hingga, kewajiban untuk memiliki ISO 27001, ISO 27017 (cloud security), dan ISO 27018 (cloud privacy).

Berdasarkan data dari BAPPEBTI, hingga Juli 2024 CPFAK yang telah memiliki tanda daftar dari BAPPEBTI sebanyak 35 CPFAK. Dari 35 CPFAK, PINTU merupakan perusahaan crypto pertama yang mendapatkan surat persetujuan menjadi PFAK.

“Dengan status baru sebagai PFAK, kami yakin kepercayaan investor terhadap PINTU akan semakin kuat sehingga mengukuhkan posisi kami sebagai pemimpin di industri crypto Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk regulator, lembaga SRO, dan komunitas crypto, untuk bisa menghadirkan solusi investasi crypto yang bisa menjadi pilihan utama bagi investor crypto di Indonesia,” tutup Dimas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Raih Gelar Best of The Best dalam Ajang ENSIA Award 2024

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Raih Gelar Best of The Best dalam Ajang ENSIA Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gencatan Senjata Belum Dipastikan, Hamas dan Israel Masih Saling Menyalahkan

Gencatan Senjata Belum Dipastikan, Hamas dan Israel Masih Saling Menyalahkan

2024-12-26
FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

2025-08-22
Ambisi Besar Orang Terkaya Vietnam Jadi Raja Taksi di Asia Tenggara

Ambisi Besar Orang Terkaya Vietnam Jadi Raja Taksi di Asia Tenggara

2025-08-26
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26
Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

2025-08-26
Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

2025-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
0
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26
0
Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

2025-08-26
0
Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

2025-08-26
0
Sengketa Biodiesel di WTO, Indonesia Kalahkan Uni Eropa

Sengketa Biodiesel di WTO, Indonesia Kalahkan Uni Eropa

2025-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.