• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Kementerian ESDM Bakal Kerek Tarif PNBP Batubara

Kementerian ESDM Bakal Kerek Tarif PNBP Batubara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-11
0

Kementerian ESDM Bakal Kerek Tarif PNBP Batubara

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk sektor mineral dan batubara.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi dua peraturan pemerintah, yakni PP No. 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian ESDM serta PP No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Usaha Pertambangan Batubara.

Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, revisi aturan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola PNBP tanpa membebani industri pertambangan.

“Tidak ada maksud untuk memberatkan pihak manapun. Kami berharap industri tetap berkelanjutan dan dapat berkontribusi lebih bagi kemakmuran bangsa,” kata Tri dalam Konsultasi Publik melalui YouTube, dikutip Senin (10/3).

Sementara itu, realisasinya 2024, PNBP subsektor minerba mencapai Rp142,88 triliun. Hasilnya turun dari Rp172,96 triliun pada 2023. Secara keseluruhan, PNBP sektor ESDM tahun lalu tercatat Rp269,5 triliun, turun 10% dari Rp300,3 triliun pada 2023.

Namun, pencapaian tersebut tetap melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp234,2 triliun, dengan realisasi mencapai 115% dari target.

Dengan revisi aturan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus memastikan keberlanjutan industri batu bara di tengah dinamika pasar global.

Berikut rincian usulan perubahan tarif royalti batu bara dalam PP 26 Tahun 2022 dalam sosialisasi mengenai revisi PP 26 Tahun 2022 dan PP Tahun 2022:

1. Usulan perubahan tarif royalti batu bara berdasarkan jenis kontrak untuk izin usaha pertambangan:

– Tingkat kalori  ≤ 4.2OO

HBA < US$70/ton tarif royalti tidak berubah atau tetap 5%,  

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tetap 6%

HBA ≥ US$90 tarif royalti naik dari 8% menjadi 9%.

– Tingkat kalori > 4.2OO – 5.200

HBA < US$70/ton revisi royalti tidak berubah atau tetap 7%

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tetap 8,5%

HBA ≥ US$90 dari revisi PP 26/2022 tarif royalti naik dari 10,5% menjadi 11,5%.

– Tingkat Kalori ≥ 5.2OO

HBA < US$70/ton tidak berubah atau tetap 9,5%

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tetap 11,5%

HBA ≥ US$90 tarif royalti tetap di angka 13,5%.

2. Usulan perubahan tarif royalti batu bara berdasarkan jenis kontrak untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B):

– Tingkat kalori  ≤ 4.2OO

HBA < US$70/ton tarif royalti tidak berubah atau tetap 5% dengan penjualan hasil tambang (PHT) sebesar 8,5%.

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 dalam revisi tersebut tetap 6% dengan PHT 7,5%

HBA ≥ US$90 tarif royalti naik dari 8% menjadi 9% sedangkan untuk PHT turun dari 5,5% menjadi 4,5%.

– Tingkat kalori  > 4.2OO – 5.200  

HBA < US$70/ton revisi tarif royalti tidak berubah atau tetap 7% dengan penjualan hasil tambang (PHT) sebesar 6,5%.

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tarif royalti tetap 8,5% dengan PHT 5%.

HBA ≥ US$90 tarif royalti naik dari 10,5% menjadi 11,5% sedangkan untuk PHT turun dari 3% menjadi 2%.

– Tingkat kalori  ≥ 5.2OO

HBA < US$70/ton tarif royalti tidak berubah atau tetap 9,5% dengan penjualan hasil tambang (PHT) sebesar 4%.

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tarif royalti tetap 11,5% dengan PHT 2%

HBA ≥ US$90 tarif royalti tetap di angka 13,5% dengan PHT tetap 0%.

3. Usulan perubahan tarif royalti batu bara berdasarkan jenis kontrak untuk eksisting izin usaha pertambangan khusus (IUPK) 28%:

– Tingkat kalori  ≤ 4.2OO

HBA < US$70/ton tarif royalti tidak berubah atau tetap 5%

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tarif royalti tetap 6%.

HBA ≥ US$90 tarif royalti naik dari 8% menjadi 9%.

– Tingkat kalori > 4.2OO – 5.200

HBA < US$70/ton tarif royalti tidak berubah atau tetap 7%

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tetap 8,5%

HBA ≥ US$90 dari revisi PP 26/2022 tarif royalti naik dari 10,5% menjadi 11,5%.

– Tingkat Kalori ≥ 5.2OO

HBA < US$70/ton tarif royalti tidak berubah atau tetap 9,5%

HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tetap 11,5%

HBA ≥ US$90 tarif royalti tetap di angka 13,5%.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal…

PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

2025-08-27
Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

2025-08-27
Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

2025-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
0
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
0
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
0
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24
0
Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

2025-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.