wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk dari Amerika Serikat (AS), termasuk Apple.
Menanggapi rencana relaksasi ini, Muhammad Rizal Taufikurahman, Kepala Makroekonomi dan Keuangan INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak memberikan konsesi sepihak. Ia berpendapat bahwa relaksasi seperti ini harus disertai dengan persyaratan yang tegas dan mengikat.
“Kewajiban transfer teknologi, kemitraan dengan pelaku industri lokal, serta investasi nyata dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia, Ini harus menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.” ucap Rizal kepada Kontan.co.id, Selasa (8/4).
Tanpa adanya timbal balik yang jelas, kebijakan ini berisiko melemahkan posisi industri nasional.
Lebih lanjut, Rizal juga mengingatkan pentingnya memperkuat posisi tawar Indonesia di hadapan negara-negara besar. Ia menyarankan agar pemerintah harus melakukan diplomasi ekonomi yang lebih strategis.
“Alih-alih bersikap reaktif terhadap tekanan dagang dari AS, Indonesia sebaiknya membangun aliansi regional, misalnya lewat ASEAN,” ucapnya.
Dengan upaya ini, Indonesia dapat menegaskan pentingnya hubungan dagang yang setara dan mengurangi ketergantungan dengan produk asing.
Selain itu, Rizal juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus menjadi bagian dari roadmap industri digital jangka panjang.
Ia menyatakan bahwa setiap kelonggaran yang diberikan harus sejalan dengan visi besar pembangunan teknologi nasional, termasuk penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas manufaktur lokal.
“Transparansi dalam pengambilan Keputusan dan akuntabilitas terhadap publik, khususnya pelaku industri dalam negeri,” tambah Rizal.
Ini merupakan hal yang mutlak agar kebijakan ini tidak menimbulkan keributan atau persepsi bahwa pemerintah mudah menyerah pada tekanan internasional.